eQuator.co.id – Sukadana-RK. Warga Dusun Sungai Cina, Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Agus Triyono mengeluhkan namanya dicatut mendukung satu di antara bakal calon (Balon) perseorangan.
“Ada petugas utusan KPU Kabupaten Kayong Utara memverifikasi faktual dukungan calon perseorangan ke rumah saya sekitar tanggal 17 Desember 2017. Saya dicatut mendukung salah satu calon independen. Bahkan, tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap Agus Triyono di kediamannya, Kamis (21/12).
Agus menyayangkan oknum yang mengambil fotokopi identitasnya dan menjadikan syarat dukungan untuk calon perseorangan. Seharusnya tim sukses (Timses) dari calon perseorangan harus izin langsung kepadanya.
“Sampai saat ini kita tidak tahu siapa koordinator lapangan (Korlap) pengumpul fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga. Sebab cukup banyak yang melapor ke saya namanya juga dicatut. Kita harapkan kejadian pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan tidak terjadi lagi. Sebab ini pendidikan politik yang buruk,” tegasnya.
Senada dengan Agus, korban pencatutan nama serta pemalsuan tanda tangan lainnya, Zulmin juga didatangi petugas KPU pada 16 Desember 2017.
“Kita juga kaget. Bukan tim sukses siapa-siapa, tiba-tiba nama kita ada didaftar dukungan calon perseorangan yang diverifikasi petugas KPU,” keluh Zulmin.
Zulmin mengaku melihat daftar dukungan balon perseorangan yang diverifikasi KPU Kayong Utara cukup tebal. “Mungkin sekitar 70-80 persen daftar dukungan calon perseorangan di Desa Riam Berasap Jaya ini tidak benar. Cuma kebenarannya kita juga tidak tahu. Kita dan warga lainnya juga menunggu verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kayong Utara,” ujarnya.
Karena merasa tidak pernah mendukung balon perseorangan yang dimaksud, Agus Triyono dan Zulmin akhirnya mengisi formulir B-5 dari KPU yang isinya menolak mendukung.
Sebelumnya, Ketua KPU Kayong Utara, H Dedy Efendi, SH mengungkapkan, verifikasi tekstual (administrasi) balon perseorangan pasangan Masdar dan Zulkaslim P Tamora serta pasangan Ashadi Yusuf dan Abdul Rahman dihelat pada 28 November sampai 8 Desember 2017.
Hasilnya, balon perseorangan Masdar-Zulkaslim menyerahkan 15.201 daftar dukungan. Namun ada 49 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Kategori TMS ini karena data tidak sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK), status Pegawai Negeri Sipil (PNS), desa berbeda, daerah pemilihan (Dapil) Ketapang, daftar ganda internal dan fotokopi terlalu hitam. Usai dikurangi 49 TMS, daftar dukungan Masdar-Zulkaslim sisa 15.152 dukungan.
Sedangkan daftar dukungan Ashadi Yusuf-Abdul Rahman yang diserahkan ke KPU mencapai 8.388 nama. Setelah diverifikasi administrasi ditemukan 61 dukungan TMS. Akhirnya sisa 8.327 dukungan yang akan diverifikasi faktual di lapangan.
Akan tetapi didaftar dukungan Masdar-Zulkaslim memiliki dukungan ganda eksternal atau sama dengan dukungan Ashadi Yusuf-Abdul Rahman mencapai 2.358 daftar nama. Daftar ganda dukungan yang sama-sama diklaim pasangan Masdar-Zulkaslim dan Ashadi Yusuf-Abdul Rahman ini akan dibuktikan di lapangan.
Sesudah verifikasi administrasi maka dilanjutkan verifikasi faktual di lapangan pada 12 hingga 25 Desember 2017. Petugas akan mendatangi langsung nama daftar dukungan ke masing-masing rumah pendukung.
“Jika didatangi sekian kali tidak ada di rumah maka petugas akan meminta Korlap masing-masing balon perseorangan untuk mengumpulkan orang-orang di suatu tempat untuk diverifikasi. Sebab petugas dan waktu verifikasi faktual harus selesai pada tanggal 25 Desember 2017. Jika tidak mendukung, silahkan isi formulir tidak mendukung yang disediakan petugas,” ujar Dedy Effendi.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe