eQuator.co.id – PONTIANAK-Masyarakat di Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara khususnya warga yang tinggal tidak jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, kecewa bercampur marah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Pasalnya, Pemkot dinilai tidak serius dalam pengelolaan sampah yang ada di TPA Batulayang, sehingga dampaknya kepada warga setempat.
“Kami menegaskan bahwasanya Pemerintah Kota kurang peduli dengan masyarakat lingkungan TPA tersebut. Jadi yang kami rasakan pertama itu air limbah yang mengalir ke lingkungan masyarakat ke parit-parit Sungai Sahang dan Parit Madura itu,” ujar Ketua RT 05/RW 05 Kelurahan Batulayang, Syamsul Bahri, belum lama ini.
Syamsul mengungkapkan, air limbah dari sampah di TPA Batulayang yang mengalir ke parit-parit yang digunakan warga untuk kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK), kini tercemar. Akibatnya, air tersebut tidak bisa manfaatkan warga. “Parit tersebut adalah yang digunakan untuk mandi untuk wudu salat, seperti itu,” katanya.
Ia menuturkan, lokasi antara pembuangan sampah dengan pemukiman penduduk, nyaris semakin dekat. Dulunya, TPA dengan pemukiman berradius sekitar 1,5 kilometer. Tapi sekarang hanya setengah kilometer saja. Padahal, tanah milik Pemkot masih luas.
“Pembuangannya saat ini sangat dekat dengan masyarakat. Sedangkan tanah pemerintah itu kan luas ke belakang. Kalau dulu radiusnya 1,5 kilometer, sekarang tinggal sekitaran 500 meter, itu jarak pembuangan dari masyarakat,” ungkapnya.
Mewakili warga setempat, Syamsul berharap Pemkot mau bertanggung jawab dengan kondisi warga dan lingkungan di Kelurahan Batulayang yang sudah tercemar limbah. Warga ingin Pemkot bisa memfasilitasi kebutuhan para bersih di sana.
“Jadi selaku warga mohon kepada pemerintah tolong diperhatikan untuk memenuhi tanggung jawabnya, yaitu tentang air bersihnya, tentang pengelolaan TPA-nya, tentang pembuangannya,” pintanya.
Sementara itu, warga setempat, Ahmad menegaskan bahwa Pemkot memang benar tidak peduli dengan warganya khususnya yang tinggal di kawasan sekitar TPA. Ia kecewa, karena akibat air limbah, banyak warga terdampak seperti terkena penyakit kulit.
“Pemerintah sangat tidak peka, tidak peduli, tidak perhatian kepada pembuangan di sini. Padahal di sini adalah tempat pembungan akhir. Yaitu yang bertanggung jawab sebenarnya adalah Pemerintah Kota Pontianak,” tegasnya.
Ia meminta, legislator terutama daerah pemilihan (dapil) Pontianak Utara untuk bisa menyuarakan apa yang menjadi keluhan masyarakat. “Untuk (anggota) Dewan (asal) perwakilan Pontianak Utara mohon kepada pemerintah, yang terbaik sedikit disinggunglah,” katanya.
“Karena apa, semua sampah yang dibuang di sini ini sampah yang ada di Kota Pontianak dibuang di sini, seperti itu,” tukas dia.