-ads-
Home Pemilu Warga Bengkayang Dukung Sutarmidji Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Warga Bengkayang Dukung Sutarmidji Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut tiga, Sutarmidji

eQuator.co.idRatusan Warga Bengkayang berkumpul di Kecamatan Bengkayang untuk menyampaikan aspirasi kepada calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut tiga, Sutarmidji yang juga hadir pada acara silahturahmi tersebut. Kedatangan Sutarmidji pada acara tersebut memang sudah dinantikan warga Bengkayang. Dengan hadirnya Sutarmidji diharapkan menjadi jawaban terhadap masalah yang dialami masyarakat Bengkayang.

 

Masalah yang dialami warga selama ini terkait tidak adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga masih banyak warga yang melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Bengkayang, Marthius Tinjuk yang mengaku masyarakat Bengkayang masih khawatir ditangkap karena tindak pidana PETI tersebut.

-ads-

 

“Selama ini warga masih khawatir apabila hendak menambang. Karena belum jelas dimana batas WPR dan bukan. Jadi masyarakat terkesan tidak bisa merasakan kekayaan alam Kalbar,” jelas Marthius Tinjuk.

 

Selain itu, Marthius menyampaikan bahwa dirinya sangat berharap Sutarmidji mampu mengatasi persoalan tersebut. Menurutnya, dengan pengalaman yang dimiliki Sutarmidji, warga Bengkayang yakin Sutarmidji dapat mengatasi soal penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat.

 

“Dengan hadirnya Sutarmidji disini. Jadi wadah aspirasi kami selaku warga bengkayang. Kami semua yakin, Sutarmidji mampu atasi persoalan tersebut, karena Sutarmidji paling mengerti hukum dan aturan, serta pengalamannya pun sudah terbukti berhasil,” jelas Marthius.

 

Pada kesempatan tersebut, calon Gubernur Kalimantan Barar nomor urut tiga, Sutarmidji yang hadir ditengah masyarakat Bengkayang mengatakan bahwa dirinya siap menetapkan batas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 

“Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) itu merupakan hak masyarakat Kalbar. Di papua sendiri tambang emas berada di satu titik, sementara di Kalbar tersebar diberbagai titik. Untuk itu wilayah pertambangan rakyat harus ditetapkan batasnya,” jelas Sutarmidji calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut tiga.

 

Sutarmidji juga menjelaskan bahwa terkait WPR sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang. Menurutnya, aturan yang sudah berlaku harus ditetapkan prosedurnya dan tata caranya, sehingga masyarakat Kalimantan Barat dapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Aturan yang berlaku sudah jelas dan tertuang diundang-undang Republik Indonesia. Sekarang tinggal prakteknya. Kalau saya jadi Gubernur daya akan kordinasi dengan pemerintah pusat untuk segera menetapkan WPR, karena itu hak Rakyat dan harus dikembalikan untuk masyarakat,” kata Sutarmidji.

 

Tokoh masyarakat Bengkayang bersama Masyarakat Bengkayang menyatakan dukungan terhadap komitmen Sutarmidji yang akan memperjuangkan WPR. Tokoh Masyarakat Bengkayang Lainnya, Aris menjelaskan bahwa dirinya bersama masyarakat Bengkayang siap mendukung Sutarmidji pada Pilgub 2018 tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

 

“Jelas lah kita mendukung Sutarmidji jadi Gubernur Kalbar. Sutarmidji memperjuangkan hak kita sebagai masyarakat. Dan sekarang kita juga akan membantu Sutarmidji mewujudkannya dengan mencoblos nomor urut tiga, pada Pilgub 27 Juni 2018,” jelas Aris, salah satu tokoh masyarakat Bengkayang.

 

“Nomor Tiga, Menang, Menang, Menang,” tambah Aris yang diikuti ratusan masyarakat yang hadir pada acara Silahturahmi tersebut.

Exit mobile version