
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Guna memastikan tidak ada yang curang, Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengawasi langsung proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
“Sementara ini, belum ada yang tidak baik. Kita pantau terus selama beberapa hari ini, supaya PPDB Online sesuai dengan aturan,” kata Edi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/7).
Edi mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya, di Pontianak terdapat 44 sekolah negeri yang menerapkan PPDB Online. “Proses ini transparan. Bisa langsung dipantau, baik oleh calon siswa baru, maupun masyarakat secara umum,” ujarnya.
Terkait biaya sekolah, Edi memastikan bukan lagi menjadi alasan anak tidak sekolah. “Kalau ada masalah biaya dan lainnya yang menyebabkan anak tidak sekolah, segera lapor ke Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk dicarikan solusinya,” katanya.
Bukan hanya ke sekolah negeri, kata Edi, anak yang hendak masuk sekolah swasta tetapi dihadapkan pada persoalan biaya pun diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak. “Kepada Sekolah Swasta di Kota Pontianak diharapkan bisa menerima siswa dengan humanislah. Jangan langsung ditolak dan sebagainya,” tegasnya.
Edi menambahkan, tahun ini kuota lima persen untuk calon siswa luar Kota Pontianak, masih tetap diberlakukan. “Wajar kita mengutamakan warga Kota Pontianak, karena gedung dan fasilitas yang lainnya dari APBD Kota Pontianak,” tutupnya. (agn)