eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pendidikan, pekerjaan, dan perumahan menjadi faktor penyumbang cukup besar kepadatan penduduk di Kota Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memberlakukan sejumlah aturan guna memproteksi bertambahnya angka pengangguran, tindak kriminalitas, serta perilaku menyimpang lainnya.
Wajib Lampirkan Ijazah dan SKCK
*Perketat Aturan Bagi Warga Pendatang