eQuator – Sukadana-RK. Bupati Kayong Utara Hildi Hamid, melalui Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara, ) Idrus melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara (KKU). Bertempat di gedung Graha Praja Kecamatan Simpang Hilir, Senin(21/12).
Sambutan tertulis Bupati Kayong Utara dibacakan Wabup Kayong Utara, Idrus menjelaskan BPD Teluk Melano yang dilantik, lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan. Anggotanya wakil penduduk desa Teluk Melano, berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Pengucapan sumpah janji anggota BPD, secara langsung memberikan legalitas formal ke para anggota BPD menjalankan tugas, fungsi, hak, dan kewajiban untuk mengemban amanah yang diberikan masyarakat,” kata Idrus.
Sebagai bagian dari Pemerintahan Desa (Pemdes), sambung Idrus, BPD itu mitra kerja kepala desa (Kades). Jalin kerjasama dan membangun komunikasi yang harmonis, baik antar sesama anggota BPD, Pemdes maupun dengan lembaga lain yang ada di desa. Apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan Pmdes harus bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Atas nama Pemkab Kayong Utara berharap ke anggota BPD yang telah dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab, sesuai dengan tugas dan fungsi saudara,” harap Idrus.
Ia mengharapkan Kades, anggota BPD, dan seluruh perangkat desa agar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan, selalu melibatkan masyarakat.
“Marilah bersama-sama tingkatkan kinerja dan pengabdian bangun desa dan kabupaten yang kita cintai ini. Kami memaklumi, tugas dan pengabdian aparatur Pemdes sangat berat. Akan tetapi apabila dikerjakan ikhlas dan sepenuh hati, pengabdian itu sangatlah mulia. Kami yakin Pemdes dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ajaknya. (Humas/lud)