eQuator.co.id – KAYONG UTARA-RK. Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara, Effendi Ahmad menemui ratusan buruh yang berunjukrasa di depan DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk mendengar langsung tuntutan dari para pendemo tersebut.
“Perusahaan tanpa karyawan juga tidak bisa apa-apa begitu pula sebaliknya, karyawan tanpa perusahaan juga tidak bisa bekerja. Kita menyadari, masyarakat bukan untuk kaya tapi hanya untuk numpang hidup, hanya ingin menemuhi kebutuhan sehari-hari saja,” kata Effendi Ahmad di hadapan buruh yang berunjuk, Rabu (3/7).
Dia mengatakan, Pemerintah Daerah akan mencari jalan yang terbaik agar buruh dan pihak PT KAP bisa menemui solusi yang terbaik.
“Saya berusaha, sebagai wakil pemerintah untuk mempertemukan kedua belah pihak. Harapan kita ada win win solution. Kita sebagai pemerintah akan mendukung masyarakat. Kita berharap investasi yang ada bisa saling menguntungkan,” harapnya.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) menuntut perusahaan yang telah melakukan PHK sepihak terhadap Buruh Harian Lepas (BHL) di perusahaan sawit PT Kayong Agro Pusaka (KAP) Kabupaten Kayong Utara.
“Terkait tunturan hari ini sebenarnya banyak, ada 12 tuntutan yang kita sampaikan namun yang pada intinya kita berfokus pada pada PHK massal yang berjumlah kurang lebih 600 orang. Sebelum ini kita telah melakukan upaya untuk mengajak ada perundingan kepada pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan selalu mengulur waktu, “ kata Ketua DPD SBPP Verry Liem.
Dijelasknnya, PHK massal yang dilakukan oleh pihak PT KAP menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama terkait peraturan tentang ketenagakerjaan.
“Sarusnya sebelum adanya PHK, ada sosialisasi terlebih dahulu kepada pekerja yang ada, dengan perwakilan pekerja yaitu Serikat Pekerja. Dan mereka harus menembuskan rencana mereka itu ke Dinas Ketenagakerjaaan, namun dalam hal ini tidak mereka lakukan,” jelasnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe