Tolak Arogansi dan Aksi Kekerasan Oknum Aparat

Jurnalis, Mahasiswa, Aktivis Ketapang Turun ke Jalan

SAMPAIKAN ASPIRASI. Aspirasi dari peserta aksi solidaritas yang disambut langsung Kapolres Ketapang, di kantornya, kemarin (30/9). Muhammad Fauzi-RK

eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Kesetiaan pada profesi membuat puluhan jurnalis bergabung dengan mahasiswa dan aktivis Kabupaten Ketapang. Mereka menggelar aksi damai, Senin (30/9).

Agak beda dengan tujuh tuntutan mahasiswa se Indonesia, mereka unjuk rasa di Mapolres Ketapang. Jurnalis dan mahasiswa protes keras terhadap aksi intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis saat peliputan aksi demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia.

Dalam aksi tersebut setidaknya ada 4 poin tuntutan dan 3 poin komitmen bersama yang disampaikan kepada Polres Ketapang. Puluhan massa yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa dan aktivis LSM di Ketapang, tak langsung ke titik sasaran. Mereka mengawalinya dengan long march sambil membentangkan baliho kecaman atas aksi arogansi aparat yang  anarkis selama ini.

Para aktivis Ketapang ini mendesak agar pelaku penembakan yang menyebabkan mahasiswa meninggal diusut tuntas. Perwakilan Jurnalis Kabupaten Ketapang, Theo Bernadhi, S.Sos, menyampaikan aksi damai hari ini merupakan bentuk solidaritas. Para juruwarta itu menolak keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis.

“Ini sebagai pengingat untuk rekan-rekan Polres Ketapang, yang mana hari ini kemitraan antara Jurnalis dan Polres Ketapang sudah berjalan baik. Jangan sampai aksi intimidasi dan kekerasan terhadap Jurnalis terjadi di Ketapang,” ungkapnya usai aksi.

Kata Theo, selain orasi yang disampaikan oleh perwakilan Jurnalis dan Mahasiswa Ketapang, dalam aksi ini menyampaikan 4 poin tuntutan dan 3 poin komitmen bersama antara Polres Ketapang, Jurnalis dan perwakilan Mahasiswa Ketapang.

Pertama, mengecam tindakan kriminalisasi dan intimidasi oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis dan aktivis. Kedua, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan memberi sanksi tegas terhadap oknum aparat yang melakukan tindakan intimidasi dan represif kepada Jurnalis.

Ketiga, meminta Polri khususnya Kepolisian Kabupaten Ketapang memastikan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan kepada Jurnalis tidak akan terjadi di Ketapang. Keempat, meminta Polres Ketapang menjalankan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

KOMITMEN BERSAMA

Komitmen bersama antara Polres Ketapang diantaranya, Jurnalis dan Mahasiswa Ketapang mendukung penuh kerja Kepolisian Ketapang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang.

Kepolisian Ketapang memastikan bahwa tindakan intimidasi dan kekeresan kepada Jurnalis dan mahasiswa tidak akan terjadi di Ketapang serta meminta Polres Ketapang menjalankan nota kesepahaman antara dewan pers dan Polri sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Untuk komitmen bersama ini tadi disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan Jurnalis, perwakilan Mahasiswa serta ditandatangani langsung Kapolres Ketapang. Kita berharap komitmen dijalankan sebagaimana mestinya,” pintanya.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, sangat mengapresiasi aksi rekan-rekan Jurnalis, Mahasiswa di Ketapang. “Alhamdulillah aksi ini berjalan aman dan tertib dan semoga bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan di daerah lain, bahwasanya penyampaikan pendapat secara elegan seperti ini tentunya dapat dengan mudah diterima dari hati ke hati,” paparnya.

Ia mengakui, saat ini hubungan silaturahmi Polres, Mahasiswa dan Jurnalis di Ketapang sudah sangat harmonis sehingga harus dijaga bersama. Sedangkan terkait 3 poin komitmen bersama yang turut ditandatangani Kapolres, Yuri berkomitmen untuk menlindungi siapa saja termasuk pers.

“Dan tidak segan memberi sanksi terhadap oknum termasuk misalkan oknum polisi jika melanggar undang-undang. Kami juga mengundang rekan-rekan Jurnalis untuk membuat MoU sebagai turunan MoU antara dewan pers dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut dari kesepakatan hari ini,” tukasnya.

AKSI SOLIDARITAS

PMII MEMPAWAH

Di Mempawah, kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Yusuf, dalam demonstrasi di DPRD Sultra juga mengundang simpati dan keprihatinan mahasiswa setempat. Belasan pemuda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi solidaritas, Minggu (29/9) pagi di Taman Water Front City Mempawah. Aksi solidaritas tertib itu dikawal Polres Mempawah.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa mengusung sejumlah poster bertuliskan dukungannya atas perjuangan almarhum Randi yang tewas tertembak peluru tajam di agian ketiak hingga mester bertuliskan, ‘Randi Pahlawan NKRI’, ‘Randi Hanya Menyampaikan Aspirasi, Bukan Pemandu Korupsi’, ‘Yang Randi Takuti Bukan Peluru, Melainkan Ketidak Adilan’ dan lainnya.

“Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan rekan kami Randi, mahasiswa UHO yang gugur dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Kami akan terus mendukung dan menyuarakan pergerakan mahasiswa,” ujar Koordinator Aksi Solidaritas PMII Kabupaten Mempawah, Muhaimin.

Mahasiswa PAI Tarbiyah STAIM ini menilai pergerakan mahasiswa se-Indonesia dengan menggelar aksi demonstrasi merupakan bagian dari proses demokrasi. Menyuarakan aspirasi rakyat dan membela kepentingan-kepentingan masyarakat demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan.

“Pergerakan mahasiswa ini murni merupakan perjuangan aspirasi rakyat. Kami tidak ditunggangi oleh kepentingan politik atau kelompok manapun. Semua ini murni untuk keadilan masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Muhaimin menuntut Polri bertanggung jawab dalam kasus Randi yang terbukti tewas akibat tertembak peluru tajam. Polri harus melakukan investigasi guna mengungkap pelaku penembakan.

“Kami mendesak agar segera dilakukan investigasi untuk membuktikan siapa oknum yang menembak Randi. Siapapun pelakunya, harus bertanggungjawab di hadapan hokum,” pintanya.

PMII Kabupaten Mempawah meminta Polri mencopot dan memberhentikan secara tidak hormat pelaku penembakan. Termasuk kepada para oknum polisi yang terbukti melakukan tindak kekerasan secara brutal terhadap para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

“Kami akan selalu mengikuti perkembangan kasus kematian Randi. Kita ingin keadilan ditegakkan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.

 

Laporan: Muhammad Fauzi, Alfi Shandy

Editor: Mohamad iQbaL