Viral Video Pemutihan STNK, Ini Penjelasan Kabid Pajak

Ilustrasi - NET

eQuator.co.id-Pontianak. Beredar video yang berisi tentang seorang pria yang mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemutihan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Terdapat seorang pria menyatakan jika tidak memperpanjang masa STNK maka akan dihapus data oleh Samsat. Kebijakan itu berlaku mulai Januari 2019.

Kepala Bidang Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalimantan Barat Pitter Bonis mengaku belum menerima surat edaran resmi terkait kebijakan yang dinyatakan oleh seorang pria dalam video tersebut.

“Kita belum menerima edaran resmi. Pasti ada payung hukumnya jika mau diberlakukan aturan,” ujar Pitter Bonis ketika dihubungi eQuator.co.id, Selasa (11/12).

Pitter menuturkan kebijakan semacam itu merupakan kewenangan pihak kepolisian yang sebagai leading sektor. Untuk hasil pajak kendaraan bermotor hingga saat ini masih belum dipastikan angkanya. “Yang pasti sudah over target,” tutupnya. (Riz)

Simak Video Berikut: