-ads-
Home Rakyat Kalbar Ketapang Usut Tuntas Kasus Gratifikasi Ketua DPRD

Usut Tuntas Kasus Gratifikasi Ketua DPRD

Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi Gelar Orasi di Kejari

ORASI. Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) yang diketuai Isa Ansari bersama ratusan masyarakat Ketapang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, Selasa (27/8). Muhammad Fauzi-RK

“Sekali lagi saya sampaikan ini sangat berkaitan dengan rencana pelantikan anggota DPRD baru, takut ini dimainkan oleh calon-calon yang memperoleh suara kedua (terbanyak,red) dari masing-masing partai” Junaidi, Wakil Ketua DPRD Ketapang

eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Selasa (27/8), didatangi ratusan masyarakat. Mereka memberikan dukungan kepada kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi yang menjerat Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas (HMU).

Dimotori oleh Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) yang diketuai Isa Ansari, massa menamakan diri Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi. Dalam unjuk rasa tersebut, 12 poin dukungan sekaligus tuntutan dipaparkan Isa dalam orasinya.

-ads-

Diantaranya memberikan dukungan kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejari Ketapang untuk memproses siapapun yang terlibat dalam kasus gratifikasi itu. Selain mensupport langkah positif penetapan tersangka korupsi kepada Ketua DPRD, Isa pun mengharapkan Kejaksaan Ketapang dapat bekerja profesional dalam kasus ini.

Ia juga mengimbau kepada pihak partai politik untuk tidak melindungi anggota partai yang terlibat kasus korupsi di DPRD Ketapang. Dan berharap kepada pihak tertentu untuk tidak melakukan intervensi kepada pihak kejaksaan yang saat ini menangani kasus tersebut.

“Diantaranya kami memberi dukungan kepada Kejari Ketapang agar dapat menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD Ketapang yang kini berstatus tersangka, dan memproses hukum siapapun yang terlibat jika memang terbukti,” papar Isa.

Isa juga berharap kejaksaan dapat menjerat pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus jual beli paket, atau gratifikasi itu. Ia meyakini ada oknum lain yang terlibat pada kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus gratifikasi ini Kejari Ketapang menetapkan HMU sebagai tersangka. HMU sendiri belum lama ini telah menyeret nama Bupati Ketapang, Martin Rantan, dalam pusaran perkara tersebut. Namun, dengan tegas Martin membantah tudingan dari HMU itu.

“Ini bukan rahasia umum lagi kalau ada kata jual beli proyek, 10 persen, 12 persen, dan sebagainya, kami sebagai rakyat sudah tau,” tukas Isa.

Untuk itu, Kejari Ketapang diultimatum. Diberi waktu hingga sepekan kedepan, untuk menuntaskan penyidikannya.

“Jika belum ada perkembangan, hanya satu saja tersangka, yakni Ketua DPRD Ketapang, maka kami akan turun kembali ke jalan, dan melaporkan permasalahan ini ke KPK, dan Kejagung,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi, membenarkan bahwa hampir semua anggota DPRD Kabupaten Ketapang dimintai keterangan oleh Kejari terkait kasus gratifikasi yang menyeret HMU. Ia pun berharap penegak hukum bekerja professional.

Menurut dia, kasus ini dapat menjadi peluang bagi pihak tertentu, khususnya para calon legislatif yang mendapat posisi suara terbanyak kedua di partai politik masing-masing. “Sekali lagi saya sampaikan ini sangat berkaitan dengan rencana pelantikan anggota DPRD baru, takut ini dimainkan oleh calon-calon yang memperoleh suara kedua (terbanyak,red) dari masing-masing partai,” beber Junaidi.

Kepada masyarakat, ia berharap dapat menyerahkan proses hukum ini kepada pihak yang berwenang, sehingga tidak menggiring ke opini buruk lembaga DPRD Ketapang. “Kita berharap masyarakat tidak membuat opini sendiri, biarkan proses ini ditangani aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan, untuk mendalami penyidikan terkait sejauh mana keterlibatan dan informasi yang diterima oleh penyidik,” harapnya.

Terkait kekosongan jabatan Ketua DPRD, ia menegaskan hal tersebut bisa ditangani. “Untuk jalannya kelembagaan tidak menghambat, Beliau sudah mendelegasikan kepada saya dan rekan-rekan lain untuk dapat melanjutkan, baik proses administrasi maupun kegiatan pelantikan anggota DPRD yang baru,” tutur Junaidi.

 

Laporan: Muhammad Fauzi

Editor: Indra Wardhana

 

Exit mobile version