Usul Perubahan Status Jalan Nasional, OSO Dukung Pemkab Sintang

KUNJUNGAN. OSO melihat peta wilayah Kabupaten Sintang yang ditunjukan Bupati Jarot Winarno, Sabtu (27/11)—Achmad Munandar

eQuator.co.id – Sintang-RK. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Oesman Sapta Odang mendukung usulan perubahan status jalan nasional yang diupayakan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Ini ia sampaikan sendiri ketika meninjau proses pengerjaan dan peningkatan Jalan Simbak di Kecamatan Binjai Hulu.

“Saya kira usulan bapak Bupati Sintang dan dewan ini sudah benar. Harus kita dukung,” kata Oso, Sabtu (27/11).

Dikatakannya, Presiden RI memang menganjurkan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah terputus seperti Aceh, Papua serta beberapa wilayah lain di Indonesia.  “Kalimantan sebenarnya itu tidak sulit. Tinggal pemerintah pusat mau tidak merubah dari tingkat daerah menjadi kewajiban nasional,” kata dia.

Menurutnya, perubahan status itu sangat menguntungkan pemerintah pusat, dari pada harus turun langsung melakukan pekerjaan pembangunan infrastruktur.  “Saya setuju dengan pendapat Bupati. Memang ini harus segera. Menteri Pekerjaan Umum (PU) harus segera berinisiatif dan mengambil kebijakan agar ekonomi di wilayah Sintang itu berjalan,” terangnya.

OSO mengatakan fungsi jalan sangat vital bagi masyarakat. Adanya pembangunan infrastruktur jalan juga akan menghidupkan ekonomi seketika yang melibatkan masyarakat.  “Masyarakat yang jual pasir, jual batu, yang kerja itu semua terlibat. Kalau jalan ini dibangun dan bagus, maka tukang jual kue, jual pisang goreng itu hidup semua,” pungkasnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno menerangkan usulan perubahan status jalan nasional yang diusulkan, mulai dari Kota Sintang hingga wilayah perbatasan. “Usulan dari mulai Jalan Kota Sintang hingga perbatasan. Ini komitmen kami guna mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur,” ujarnya.

Saat ini di Kabupaten Sintang, 201,07 kilometer merupakan jalan nasional, 180,27 kilometer jalan provinsi, serta 1.801,58 kilometer jalan desa. “Untuk jalan kabupaten, sekitar 2.199,62 kilometer itu berstatus. Sedangkan 300,02 kilometer masih non status,” rincinya.

Jarot memaparkan usulan perubahan status jalan nasional di antaranya Jalan Kelam (Simpang Tugu Beji – Simpang Korem 121/ABW sepanjang dua kilometer, Jalan Alambhana Wanawai (Simpang Korem 121/ABW – Jembatan Kapuas) sepanjang 0,4 kilometer dan Jalan Mensiku dari Jembatan Kapuas sampai Binjai Hulu sepanjang 15 kilometer.

“Selanjutnya, Jalan Binjai Hulu – Indung Sepering sepanjang 59,69 Km, Jalan Indung Sepering – Seputau III sepanjang 30 Km, Jalan Seputau III sampai Pintas Keladan sepanjang 70 Km, Jalan Rasau – Jasa – Sungai Kelik sepanjang 18 Km, dan Jalan Sungai Kelik – Batas Negara (Serawak-Malaysia) sepanjang 8 Km,” paparnya.

Kemudian, Jalan Seputau III – Senangan Kecil – Simpang Mengerat sepanjang 29 kilometer, dan Jalan Lingkar Luar Kota (Workshop PU – Nenak) sepanjang 19 kilometer.

 

Reporter: Achmad Munandar

Editor: Kiram Akbar