Usai Ngeseks Sesama Jenis

Pemuda 17 Tahun Bunuh Pengusaha Keripik di Mempawah

LINGKAR MERAH. AP, pelaku pembunuhan pengusaha keripik di Mempawah didampingi KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad saat menjalani pemeriksaan di Subdit 3, Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa siang (29/1) Ambrosius Junius-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kepolisian bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan Aryanto yang tewas dalam kamarnya di Jalan Gusti Asmaun, Dusun Pinang Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Senin sore (28/1). Selang beberapa jam pasca jasad pengusaha keripik itu ditemukan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar dan personel Polres Mempawah membekuk AP.

AP ditangkap di sebuah salon di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Bersamaan dengan pria 17 tahun tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti milik korban. Selanjutnya warga Sungai Raya beserta barang bukti digiring ke Mapolda Kalbar.

berhasil meringkus pelakunya yakni seorang pria berinisial AP (17) warga Sungai Raya, AP berasama barang bukti milik korban saat ini telah diamankan di Mapolda Kalbar.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah menuturkan, AP memang sudah kenal dekat dengan korban yang berstatus duda itu. Sebelum kejadian, korban dan AP melakukan hubungan seks sesama jenis, Minggu malam (27/1). AP menyanggupi melayani seks menyimpang korban lantaran dijanjikan uang.

Puas hasratnya terlayani, korban tak menempati janjinya. Bukannya memberikan uang, korban malah tidur. Lantaran kesal, pelaku pun nekat melakukan pembunuhan, Senin (28/1) dinihari. Haryanto dipukul menggunakan bagian belakang mata cangkul saat sedang tidur. Hantaman tersebut tepat mendarat di kepala korban. “Itu alasan dia (AP) karena ngak dikasi, tapi masih saya dalami,” ujarnya ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa siang (29/1).

Fauzan menuturkan, AP berkerja berstatus sebagai karyawan korban. Pelaku dan korban sering melakukan hubungan  sesama jenis tersebut. “Dia (AP) bilang sering melakukan itu dengan korban,” ucapnya.

Setelah melakukan pembunuhan, AP menuju ke Pontianak menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox KB 5421 WB warna putih abu-abu milik korban. Oleh pelaku, kemudian nomor plat motor dilepaskan. Pelaku juga melarikan barang-barang milik korban berupa dua unit handphone, dompet warna hitam, uang Rp200 ribu, tas punggung warna hijau, kunci rumah korban. Pelaku juga membawa baju dan celananya yang masih ada bercak darah. “Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke ke salon itu,” ujar Fauzan.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad menuturkan, AP telah mengakui perbuatannya. AP pelaku tunggal, tidak ada yang lainnya. Pelaku berstatus pelajar Kelas 3 SMA swasta di Kubu Raya kenal dengan Haryanto sejak Kelas 2 SMP. “Ternyata sejak kelas 2 SMP itu, dia (AP) pernah dicabuli,oleh Haryanto,” kata Alik kepada wartawan yang mendampingi AP menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar.

AP lantas ditawari via Facebook berkerja di usahanya Haryanto. Lantaran korban banyak menerima orderan mendekati Imlek. AP mendapat upah Rp15 ribu per kilogram.

Kasus permbunuhan berawal AP diajak berhubungan badan oleh korban dengan diimingi Rp500 ribu. Saat itu, korban sempat ditunjukan uangnya. Namun setelah melakukan hubungan badan sesama jenis, korban mandi dan langsung tidur. Tidak memberikan uang yang dijanjikan. “Padahal dia (AP) besok mau pulang ke Pontianak,” tutur Alik.

AP pada saat itu sempat menunggu. Antara bimbang dan ragu. Tidak dibangunkan, tetapi duit yang dijanjikan belum didapatkannya. Akhirnya dini hari muncul pikiran menganiaya korban. “Tetapi setelah mengambil cangkul, dia berkali-kali keluar masuk, bimbang antara melakukan atau tidak,” terangnya.

Menurut Alik, AP berbuatan nekat karena sakit hati. Pasalnya, korban tidak menempati janjinya. Bahkan AP sudah empat hari kerja, tetapi gajinya belum dibayarkan.

Perbuatan pembunuhan spontan saat itu. Tidak bermaksud ingin menguasai barang berharga milik korban. “Mungkin itu yang menjadikan dia khilaf,” ucapnya.

Alik menjelaskan kasus ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Maka KPPAD Kalbar melakukan pendampingan sampai prosesnya selesai. “KPPAD Kalbar, dalam kasus ini berkonsentrasi mendampingi AP,” ujarnya.

Pertama, pihaknya mengusahakan agar AP tetap mendapatkan hak pendidikannya. Karena sekarang dia sudah kelas 3 SMA dan hampir ujian. “Mudah-mudahan masih bisa mengikuti ujian,” harap Alik.

Kemudian akan melakukan pendampingan psikologinya. AP nanti akan ditempatkan di sebuah shelter yang ditangani pemerintah.

“Nanti kita akan melakukan pendampingan di sana,” ujarnya.

Saat ini kondisi AP secara fisik sehat. Namun secara mental AP menyesali perbuatannya. Bahkan dia sempat menangis karena tidak menyangka berakhir seperti ini.

“Sedih dia, karena bagaimana pun penyesalan dia, sehingga kasus ini akan merepotkan keluarganya, apalagi bukan dari keluarga mapan,” ungkapnya

Pendampingan hukum juga diberikan kepada AP. Dia dan keluarganya tidak mampu membayar lawyer atau pengacara, sehingga akan disediakan pemerintah. “KPPAD, kita bisa bertindak sebagai lawyar karena sudah aturannya. Nanti mungkin melalui Kanwil Hukum dan HAM yang ada menyediakan pengacara gratis,” demikian Alik.

 

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Arman Hairiadi