eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pelaku bisnis berskala besar diharapkan membangun kemitraan dengan menggandeng pelaku UMKM di daerah. Khususnya mengenai persoalan pemberdayaan UKM saat ini. Terkait akses permodalan dan pembiayaan serta pengembangannya, termasuk teknologi tepat guna dan penguatan pemasaran.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM, Wardoyo saat Bimbingan Teknis KUMKM dan Temu Konsultasi Penguatan Kemitraan Strategis antara KUMKM dengan Usaha Besar di Pontianak beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, sampai saat ini program kemitraan usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar, sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan, masih memprihatinkan.
Padahal terdapat sejumlah 62,9 juta usaha mikro se-Indonesia yang berkontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan pekerjaan dan pendapatan domestik regional bruto.
Menurut Wardoyo, ini untuk lebih mempercepat perwujudan perekonomian nasional yang mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
“Kegiatan Bimtek dan temu konsultasi merupakan upaya nyata pemerintah untuk lebih menciptakan iklim yang mampu merangsang terselenggaranya kemitraan usaha yang kokoh diantara semua pelaku kehidupan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Kalbar, Ahi mengutarakan, UMKM dan usaha besar merupakan hubungan yang tak dapat dipisahkan. Keduanya saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Dia meminta usaha besar dapat lebih memberdayakan usaha kecil agar dapat tumbuh dan berkembang semakin kuat dan memantapkan struktur perekonomian nasional yang semakin seimbang berdasarkan demokrasi ekonomi serta meningkatkan kemandirian dan daya saing perekonomian nasional.
Kemitraan dalam rangka keterkaitan usaha diselenggarakan melalui pola-pola yang sesuai dengan sifat dan tujuan usaha yang dimitrakan dengan diberikan peluang kemitraan seluas-luasnya kepada usaha kecil, oleh pemerintah dan dunia usaha.
“Oleh karena itu ke depan kita ingin usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar lebih mengutamakan kerja sama usaha agar tercipta kemitraan strategis yang reputable berkesinambungan dengan mata rantai yang saling menguntungkan satu sama lain,” ujar Ahi.
Menanggapi masih lemahnya posisi tawar UMKM yang bermitra dengan usaha besar, Konsultan Pendamping PLUT-KUMKM, Suherman mengemukakan, usaha besar dan UMKM wajib mencegah gagalnya kemitraan. Memberikan informasi tentang tawaran dan peluang kemitraan.
“Namun kita juga menginginkan UMKM untuk meningkatkan kapasitasnya sendiri. Sebab UMKM perlu meningkatkan kemampuan manajemen dan kinerja usahanya secara berkelanjutan, sehingga lebih mampu melaksanakan kemitraan dengan usaha besar atau usaha menengah,” tandasnya. (ova)