Jakarta-RK. Pungutan dana untuk ketahanan energi pada penurunan harga BBM merupakan kejahatan negara yang semakin menyengsarakan rakyat.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi menilai kebijakan tersebut makin membuat Menteri ESDM Sudirman Said layak dicopot dari jabatannya.
“Negara tidak boleh memungut keringat rakyat untuk dana ketahanan energi. Ini adalah kejahatan negara yang semakin menyesengsarakan rakyat. Menteri ESDM Sudirman Said layak dicopot,” ujar Pangi dalam surat elektronik yang diterima redaksi, belum lama ini.Menurutnya, dengan kondisi harga minyak dunia sekarang, jika dikalkulasikan dengan benar maka harga BBM untuk konsumsi masyarakat bisa lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, lanjut Pangi, dari selisih margin minyak dunia yang dijual ke masyarakat, Pemerintah mengalami keuntungan yang besar, masyarakat terlalu dibebani dengan pungutan untuk dana ketahanan energi, terlebih regulasi hukumnya belum ada dan terkesan dipaksakan.
“Seharusnya tidak segitu harga BBM yang dijual ke rakyat, pemerintah sudah untung besar lalu ditambah lagi memungut dana dari rakyat untuk ketahanan energi,” tambah Pangi.
Dia menambahkan, dalam hal ini bukan lagi persoalan melanggar etika pantas atau tidak, namun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah melanggar UUD 1945 dan konstitusi karena terjadi kejahatan dan kezaliman yang terstruktur oleh elite negara.
Menteri ESDM, Sudirman Said sebelumnya telah mengumumkan adanya pungutan dana untuk ketahanan energi pada penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar.
Harga awal Premium Rp7.300 turun menjadi Rp6.950/liter, namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp200/liter, maka harga Premium menjadi Rp7.150/liter.
Sedangkan untuk harga solar dari Rp6.700 menjadi Rp5.650/liter, dari angka tersebut sudah termasuk subsidi Rp1.000/liter, kemudia ditambah dana ketahanan energi Rp300/liter sehingga menjadi Rp5.950/liter. (rmol)