UMK 2016 Sudah Diusulkan, Tapi Besarannya Masih Dirahasiakan

ilustrasi. net

eQuator – Singkawang-RK. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Singkawang mengaku telah mengusulkan besaran Upah Minibum Kota (UMK) Singkawang 2016. Tetapi besarannya masih dirahasiakannya.

“Nanti saja kalau sudah ditetapkan, ini baru sifatnya usulan,” kata Sofian Fachri, Kepala Dinsosnakertrans Kota Singkawang kepada wartawan, Senin (7/12).

Sofian juga enggan membeberkan apakah besaran UMK Singkawang 2016 yang diusulkannya itu lebih besar dari UMK 2015 atau tidak. Alasannya, lagi-lagi menunggu penetapan.

Seperti diketahui, UMK Singkawang tahun ini Rp1.650.000 atau naik Rp200.000 dibandingkan UMK 2014. Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 535/NAKERTRANS/2014.
Kala itu, kenaikan UMK didasarkan pada jumlah Kebutuhan Layak Hidup (KHL) dengan perbandingan kebutuhan satu lajang selama satu bulan dengan harga atau pengeluaran dalam kurun yang sama.
Sebelumnya, telah dilakukan tiga kali survei bersama Dewan Pengupahan, terkait harga kebutuhan pokok uang di pasaran. Artinya dalam penetapan besaran UMK, memerlukan kajian panjang, kemudian parameternya juga banyak.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pernah mengatakan, formula UMP yang ditetapkan pemerintah adalah jalan tengah terbaik yang diambil, agar bisa memberikan rasa nyaman baik bagi pekerja maupun pelaku usaha.
Menurut JK, dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang akan membaik dalam tahun-tahun ke depan, maka persentase UMP setiap tahun juga berpotensi naik. Tetapi, kenaikan UMP 10 persen per tahun pun sudah termasuk tinggi.
Rata-rata kenaikan UMP Nasional tahun ini 12,77 persen, sedikit di atas angka kenaikan UMP 2016 yang hanya 11,4 persen.

 

 

Laporan: Mordiadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.