eQuator – Bengkayang-RK. Meningkatkan mutu, profesionalitas, integritas dan kompetensi tenaga pendidik atau guru, perlu Uji Kompetensi Guru (UKG). Kegiatan ini wajib diikuti guru di semua jenjang pendidikan.
“Hari ini (kemarin) dilaksanakan UKG susulan bagi 615 guru pada semua jenjang,” kata Rudi. M, M.Pd, Kepala Seksi Tenaga Pendidik Pendidikan Tinggi (Kasi Tendik Dikmenti), sekaligus penanggung jawab UKG Bengkayang, Selasa (15/12).
UKG sendiri menggunakan tiga TUK (Tempat Uji Kompetensi), SMAN 1, SMKN 1 dan SMA Shalom. Namun karena kendala jaringan internet, maka TUK di SMKN 1 dipindahkan ke SMPN 1 Bengkayang. Tahun ini UKG guru yang mencapai nilai terbaik akan diberikan reward Kepala Disdikbud Bengkayang, berupa piagam penghargaan dari UKG pertama dan susulan.
Peserta UKG periode pertama berjumlah 3.027 guru dan sudah mendapat pujian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena mampu melaksanakan 92 persen dari peserta yang ada. Sementara yang ikut UKG kemarin berjumlah 615 guru. “Pada UKG sebelumnya, sudah menyamai rata-rata prestasi nasional yang jumlahnya 93 persen keberhasilan pelaksanaan UKG,” kata Rudi.
Dikatakan Rudi, guru yang belum terdaftar sebagai peserta UKG tahun ini, harus segera memperbaiki data Dapodik (data pokok pendidik). Karena penetapan peserta UKG diambil secara online dari Kemendikbud melalui data dapodik.
“Mereka yang tidak ter-cover pada tahun 2015 ini, akan menjadi peserta UKG tahun 2016 mendatang. Di mana tujuan UKG ini untuk melakukan pemetaan, menguji kemapuan guru di bidang Pedagogik dan professional,” ujar Rudi.
“Tahun 2015, nilai minimal terendah standar nasional 5,5. Bagi guru yang tidak mencapai nilai itu, akan dipanggil mengikuti Diklat dalam peningkatan mutu guru tersebut,” sambungnya.
UKG tidak ada hubungannya dengan tunjangan profesi atau sertifikasi serta aneka tunjangan lainnya. “UKG hanya semata untuk mengukur kemampuan guru,” tegas Rudi.
Dikatakan Rudi, tunjangan profesi atau sertifikasi triwulan ke empat tahun 2015, selama Oktober, November, Desember dan kekurangan bayar bulan November dan Desember tahun 2014, segera dibayarkan dalam waktu 1-2 hari ini. Dengan catatan pembayaran melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
“Mekanuismenya, dimana guru penerima tunjangan sertifikasi harus menandatangani dokumen pencairan. Juga menunjukkan bukti lain, seperti surat keterangan aktif mengajar di sekolahnya dari kepala sekolah atau atasan langsung,” Rudi yang juga mantan Kepala SMAN 1 Bengkayang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bengkayang, Dr. Yan, M.Si mengatakan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang dan jajaran mengucapkan selamat menyukseskan pelaksanaan UKG di Bengkayang. Tentunya Kabupaten Bengkayang tercatat paling sukses dalam pelaksanaan UKG.
UKG merupakan pemetaan dan akan ada pelatihan guru. Peserta minimal mendapatkan nilai 5,5. Jika masih ada yang di bawah itu, maka akan dilakukan pelatihan atau Diklat, karena Guru kunci keberhasilan pendidikan, dan tentunya akan dilakukan pelatihan.
“Ke depan akan terus dilakukan pencapaian pendidikan. Apalagi dana alokasi khusus (DAK) terbatas, tentu Dapodilk setiap sekolah harus akurat, fisik dan non fisik tetap jadi perhatian demi kenyamanan guru dan murid,” tegas Dr. Yan.
Keberhasilan sebelumnya dikatakan Dr. Yan, pemberantasan buta huruf dengan jumlah 200-an anak pada tahun 2015. Pemberantasan ini akan terus didorong belajar melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). “Keberadaan PKBM ini akan terus ditingkatkan,” ucap Alumnus Doktor UNPAD Bandung ini. (kur)