Ujicoba PLTU Sukabangun Kapasitas 10 MW

Wabup Cek Pembuangan Limbah PLN

PLTU Sukabangun. Wabup Suprapto meninjau PLTU Sukabangun serta mendapatkan penjelasan teknis dari PLN, Rabu (8/6). Jaidi Chandra/RK.

eQuator.co.id – KetapangRK. Wakil Bupati Ketapang, Suprapto S melakukan pengecekan langsung ihwal uji coba pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Sukabangun Dalam. Hal itu penting untuk memastikan kondisi PLTU sekaligus mengecek lokasi pembuangan limbah yang ada, Rabu (8/6).
Wabup menjelaskan, kunjungan ke PLTU dalam rangka melakukan pengecekan. Pasalnya beberapa waktu lalu, PLN minta izin melakukan ujicoba PLTU. Dimana, saat ini tersedia satu unit mesin berkapasitas 10 MW yang sudah selesai dibangun.
“Walaupun belum maksimal, kita berharap dengan adanya PLTU ini maka kekurangan suplai listrik di Ketapang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat segera teratasi,” ucap Wabup Suprapto, Rabu (8/6).
Menurutnya, keberadaan PLTU yang memiliki kapasitas dua unit mesin. Dengan masing-masing mesin memiliki kapasitas 10 MW tentu menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan persoalan suplai listrik di Ketapang. Meskipun saat ini baru satu unit mesin yang sudah selesai dibangun.
“Kalau dulukan masyarakat setiap hari mengeluh, karena hampir setiap hari pasti ada mati lampu. Dengan adanya PLTU yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani persoalan listrik, kita berharap semua dapat berjalan lancar dan maksimal serta keluhan masyarakat tidak lagi ada,” harapnya.
Wabup menambahkan, saat ini kondisi PLTU sudah sesuai protap. Yang artinya beberapa persyaratan memang sudah ada termasuk persoalan pembuangan limbah bekas abu batubara.
“Jadi tadi sudah kita lihat lokasi kolam pembuangan limbah bekas abu batubara. Ke depan saya ingin limbah abu batubara dapat dimanfaatkan serta diolah oleh masyarakat sekitar sehingga dapat dijadikan bahan baku paving board. Jadi hal-hal yang bisa dimanfaatkan, kita manfaatkan untuk masyarakat sekitar,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup mengaku sudah minta manajemen perusahaan untuk mendatangkan beberapa orang dari Pulau Jawa yang ahli dalam pengolahan limbah abu batubara.

Yakni untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar supaya dapat mengetahui bagaimana cara mengelola limbah tersebut menjadi batako serta memberikan pekerjaan rumah bagi masyarakat setempat.
“Mungkin limbahnya tidak berharga bagi perusahaan, tapi bagi masyarakat bisa dimanfaatkan. Makanya perusahaan harus memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana cara mengelolanya,” paparnya.
Sementara itu, Asisten Manajer Teknis PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, tepatnya Sub Unit Ketapang, Tri Hartanto mengaku bahwa persoalan pembuangan limbah memang sudah sesuai standar internasional. Seperti pembuangan limbah cair, dimana PLN memiliki instalasi yang namanya Word Water Tritmen Plan (WWTP).
“Dengan instalasi WWTP limbah air yang kotor disaring sehingga menjadi bersih dan baru bisa dibuang ke sungai. Selain itu kita juga ada kerjasama dengan pemantauan lingkungan dari pihak ketiga (Untan, red) per enam bulan,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembuangan limbah udara, pihaknya memiliki instalasi yang bernama ISB yang berguna menangkap debu-debu sebelum dilepaskan ke udara sehingga yang dibuang ke udara hanya asap pembakaran biasa.

Reporter: Jaidi Chandra

Redaktur: Andry Soe