eQuator.co.id – Putussibau–RK. Hingga pertengahan 2016, tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kapuas, Kabupaten Kapuas Hulu mencapai Rp1,2 miliar. “Tunggakan ini sudah mulai menurun, sebelumnya Rp1,5 miliar,” kata M. Sainihadi, ST, Direktur Utama PDAM Tirta Kapuas, Kabupaten Kapuas Hulu, belum lama ini.
Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu ini menjelaskan, jajarannya masih gencar melakukan penagihan pada pelanggan yang memiliki tunggakan tinggi. Bahkan PDAM masih memberikan toleransi, bagi yang memiliki tunggakan tinggi, agar tetap bisa menikmati air bersih, asalkan tetap membayar tunggakan tersebut. “Yang penting ia mempunyai niat baik untuk membayar, meskipun dicicil,” kata dia.
Dikatakan Saini, lamanya tunggakan pelanggan bervariasi. Mulai dari empat hingga 10 bulan. “Bahkan ada juga di atas sepuluh bulan pelanggan kami yang menunggak. Mereka inilah yang bayarnya mencicil,” beber Saini.
PDAM bukan tidak berani melakukan pemutusan terhadap pelanggan bandel. Karena masih dalam proses transisi dari kepemimpinan yang lama, maka Saini ingin membenahinya secara bertahap.
Saat ini PDAM Kapuas Hulu memiliki 10.762 pelanggan aktif. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah setiap bulannya. Apalagi banyaknya pemasangan jaringan baru. “Masih akan banyak yang bertambah. Karena kami tidak membatasi pelanggan yang ingin memasang baru,” ucap Saini.
Bahkan sambungnya, tahun ini diperkirakan akan banyak penambahan pelanggan, terutama masyarakat yang tinggal dalam gang. Kemudian adanya pengembangan wilayah daerah Kedamin Darat juga dipastikan akan menambah jumlah pelanggan PDAM Kapuas Hulu.
Saini tidak menampik, masih ada oknum masyarakat nakal yang mencuri air PDAM. Jika ditemukan, maka pihaknya langsung melakukan pemutusan jaringan, berikut pembayaran denda. “Jika mereka ingin memasang baru ke kami, ia harus bayar dendanya dulu,” tegas Saini.
Laporan: Andreas
Editor: Hamka Saptono