Tronton Tanpa Dua Ban Dipakai Ngangkut Semen

TANPA DUA BAN. Kepala Dishubkominfo Kota Singkawang, Sumastro menunjukkan truk tronton yang sudah tidak memiliki dua beban. Tronton tidak layak pakai itu diamankan di halaman Kantor Unit Pelayanan Uji Berkala (Kir) di Jalan Kridasana, Rabu (16/12). Mordiadi-RK

eQuator – Singkawang-RK. Gila, truk tronton KB 8989 AK yang tidak memiliki dua ban di bagian kanan belakangnya, masih digunakan Heldoko untuk mengangkut semen dari Kota Pontianak ke Kabupaten Sambas. Berangkatnya bebas hambatan, pulangnya terjaring razia gabungan.

“Tronton ini harusnya memiliki 14 ban, tetapi ini hanya ada 12 ban. Dua ban lagi tidak terpasang. Lihat saja, diikatnya dengan tali begitu saja. Ini sangat berbahaya,” kata Drs Sumastro MSi, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Singkawang ditemui saat menunjukkan tronton tersebut di halaman Kantor Unit Pelayanan Uji Berkala (Kir) di Jalan Kridasana, Singkawang, Rabu (16/12).

Sumastro menjelaskan, truk tronton yang dikendarai Heldoko tersebut terjaring Razia Gabungan di kawasan Pasir Panjang Singkawang. Razia ini dilakukan Dishubkominfo Singkawang, Satlantas Polres Singkawang, Samsat, Organda, Jasa Raharja dan Unit Jembatan Timbang, Dishub Kalbar. “Razia Gabungan ini kita gelar sejak pukul 04.30 hingga 10.30 tadi (kemarin, red). Sasarannya kendaraan angkutan penumpang dan barang,” katanya.

Razia gabungan ini berhasil menjaring 28 kendaraan bermotor, salah satunya truk tronton yang tidak memiliki dua ban tersebut. “Tronton ini terjaring sekitar pukul 10.00. Atas keputusan tim, kita lakukan penahanan, karena ini benar-benar tidak layak operasi,” ujar Sumastro.

Pengakuan sopirnya, kata Sumastro, truk tersebut digunakan untuk mengangkut semen dari Kota Pontianak menuju Sambas. Ketika berangkat, belum ada razia gabungan. Sepulangnya barulah terjaring razia.

“Kita lihat dua ban itu memang tidak bisa dipasang lagi, lantaran baut-baut tempat memasangnya sudah lepas. Agar tidak terseret di jalan, hanya digantungnya dengan tali ke peti kemas,” ungkap Sumastro.

Sopir truk tronton tersebut, Heldoko benar-benar nekat. Selain menggunakan truk tronton yang tidak layak untuk mengangkut semen, juga mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 yang direkayasa. “SIM-nya rekayasa, ditempel begitu saja,” kata Sumastro.

 

Laporan: Mordiadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.