eQuator.co.id – Pontianak-RK. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin pagi (26/3). Massa mendobrak pintu ruang Paripurna DPRD Kalbar yang mengakibatkan gagang pintu lepas. Mereka mendobrak pintu lantaran mengira para wakil rakyat berada di dalam ruangan tersebut.
Koordinator Lapangan, M. Iqbal mengatakan aksi yang mereka lakukan untuk menolak revisi UU MD3. Pihaknya sudah melobi pegawai DPRD Kalbar untuk membukakan pintu ruang Balairungsari itu, namun tidak juga dikabulkan.
“Kami menunggu sampai jam 11, kami minta bukakan pintu namun tidak juga dibukakan anggota dewan. Kami dobrak dan kami ingin menyampaikan apa yang ingin kami sampaikan untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia menilai, revisi UU MD3 sangat merugikan. Pasalnya, legislator tidak bisa dikritik dan ditegur. Apabila dikritik, akan ditangkap. Padahal anggota dewan merupakan wakil rakyat, Pemilu saja mereka datang ke rakyat.
“Tapi hari ini, kami mendapat kabar bahwa tidak ada Dewan di kantor DPRD. 1 anggota Dewan ikut kampanye, 30 orang ikut studi banding dan 30 lebih orang kemana?,” tanya dia.
Saat demo berlangsung, sebenarnya perwakilan dari anggota DPRD Kalbar, yaitu Luthfi A. Hadi dari Komisi 3 bersedia menemui para mahasiswa tersebut. Namun, Luthfi hanya bersedia ditemui di koridor di bawah tangga, bukan di dalam gedung DPR Kalbar. Karena ruangan tersebut hanya untuk rapat Paripurna, bukan untuk menerima aksi demo.
Sayangnya, dari pihak perwakilan mahasiswa tidak mau menemui anggota dewan di luar dari ruangan sidang. Mereka mengklaim juga punya hak atas ruangan DPRD Kalbar itu.
Pukul 11.00 WIB, para Mahasiswa memaksa masuk ke ruang Balairungsari. Mereka mendobrak ruangan rapat Paripurna DPRD Kalbar. Ruangan tersebut pun diduduki sambil menunggu anggota DPRD Kalbar yang mau menerima mereka. Namun hingga para mahasiswa ini pulang, tidak ada satupun perwakilan anggota DPRD Kalbar yang menemui mereka.
Lutfi A. Hadi menyayangkan aksi demo dengan pengrusakan itu. Patahnya gagang pintu Balairungsari ini telah dilaporkan kepada Kapolda Kalbar. Kejadian tersebut akan pihak DPRD laporkan secara resmi ke Polda Kalbar.
“Tadi saya sudah menelepon Kapolda, nanti kami akan resmi menyampaikan laporan pengrusakan pintu ruang paripurna, karena ini aset Negara, aset pemerintah provinsi,” tuturnya.
Menurut Legislator Partai Nasdem ini siapapun yang berdemo dan menyampaikan aspirasi tetap diterima. Namun di halaman tangga depan. Selama ini pihaknya tidak pernah menerima massa di ruang Paripurna.
“Karena ruang paripurna untuk rapat dan mengambil putusan penting dalam pembangunan daerah dan sebagainya. Sayangnya mereka emosi dan merusak aset negara,” pungkas Luthfi.
Laporan: Zainudin
Editor: Arman Hairiadi