eQuator.co.id – Sekadau-RK. Jajaran TNI dari Kodim 1204 Sanggau melalui Koramil XVIII Nanga Mahap, Sekadau membekuk dua pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua desa Nanga Mahap, Kamis (25/8) sore.
Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Nanga Mahap untuk proses hukum lebih lanjut.
Dandim 1204 Sanggau, Letnan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, S.Sos menceritakan kronologis pengamanan dua warga tersebut. Berawal saat dilakukan patroli rutin personel TNI gabungan Koramil XVIII dan BKO Kodim di Dusun Sebabas, Desa Sebabas. Operasi dilakukan, menurut data BMKG, ada hotspot terpantau pada titik bujur: 110.846. lintang: – 0.49118 pada Kamis itu.
Saat patroli tersebut, petugas mendapati kurang lebih satu hektar lahan yang dibakar warga. “Pemiliknya atas nama Marsianus Ahin,” ujar Agung.
Sedangkan di hotsport kedua berada pada bujur: 110.664 dan lintang: -0.5749. Titik api itu terletak di Desa Tembaga, Nanga Mahap. Di lapangan petugas menemukan lahan yang sudah dibakar dengan luasan 0,8 hektar milik F.M. Sempayut.
“Hasil interogasi petugas kita, kedua pemilik lahan mengakui pembakaran untuk berladang,” jelas Agung.
Menurut Agung, personel yang tiba di lokasi terlebih dahulu melakukan penanganan, memadamkan api yang masih menyala hingga benar-benar padam. Selanjutnya melakukan langkah pencarian pemilik lahan, serta mengamankanya.
“Sesuai SOP penanganan, kita lakukan pemadaman api dan pencarian pemilik lahan serta diamankan. Seterusnya diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum,” papar Agung.
Atas kejadian tersebut, Agung menegaskan, tugas penanganan Karhutla pada dasarnya dilaksanakan semua unsur, baik TNI, kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat. Guna mencegah terjadinya bencana kebakaran lahan dan asap.
Ia menilai, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka akan menimbulkan efek pada semua pihak. Langkah pencegahan dan penanganan Kahutla diperlukan, sebagai wujud kerja nyata, sehingga apa yang menjadi harapan Presiden RI tidak adanya bencana asap di Indonesia, dapat terwujud.
“Terjadinya bencana kebakaran lahan dan asap akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Baik kerugian materi, kerugian kesehatan dan dapat menghambat transportasi penerbangan dan lainnya,” tegas Agung.
Agung meminta agar masyarakat mengelola lahan pertanian yang sudah ada. Tanpa harus membuka lahan baru dengan cara membakar. Sementara lahan yang sudah dibuka pada tahun-tahun sebelumnya tidak dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
Ia juga berpesan agar dalam penanganan Karhutla, harus ada langkah edukasi bagi masyarakat. Agar masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang pertanian yang efektif, tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Pemberian edukasi kepada masyarakat dan petani dimaksudkan, agar mereka mendapatkan pengetahuan.
“Kepada teman-teman kepolisian, kita berharap agar adanya penanganan secara proses hukum kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang sudah diamankan TNI. Ini sebagai langkah lanjutan dari hukum kepada pelaku pembakaran,” pintanya.
Kodim 1204 Sanggau dalam penanganan Karhutla di wilayah teritorial Sanggau-Sekadau menernunkan 190 personel. Terdiri dua Batalion, 642 Kapuas dan Yon Armed XVI Konmposid Ngabang. Khusus wilayah Sekadau dipersiapkan sebanyak dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sebanyak 56 personel. (bdu)