Tinjau Ulang Perda Bagi Hasil

Masyarakat dari kecamatan Ngabang mengikuti diskusi diaula disbunhut Landak. Antonius

eQuator – Ngabang-RK. Puluhan masyarakat dari kecamatan Ngabang mengikuti diskusi di aula kantor dinas perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) kabupaten Landak, Kamis (5/11).
Diskusi ini difasilitasi Disbunhut Landak, masyarakat bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Daya Sumber Makmur (PT. DSM). Hal itu sebagai tindaklanjut dari pertemuan di sidang DPRD Landak sebelumnya.
“Jadi, masyarakat ingin mempertanyakan kesepakatan pola bagi hasil dan minta di tinjau ulang peraturan yang sudah dibuat,” kata Sidarsono, Humas PT. DSM.
Masyarakat juga meminta penjelasan terkait peraturan daerah. “Mereka ingin kejelasan Perda dari pemerintah, maka dilaksanakanlah diskusi untuk membahas antara masyarakat dan perusahaan, yang di fasilitasi oleh pemerintah daerah melalui disbunhut,” ungkapnya.
Ia mengaku perusahaan tetap mengikuti apa yang menjadi peraturan pemerintah. “Kalau masalah Perda itu urusan pemerintah daerah. Kami dari perusahaan tetap mengikuti. Demikian juga masyarakat yang memiliki lahan juga harus ada kesepakatan,” katanya. (ius)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.