eQuator.co.id – Pontianak-RK. Razia di Tempat Hiburan Malam (THM) sangat gencar dilakukan kepolisian, khususnya di DKI Jakarta dan wilayah lainnya di Indonesia.
Langkah bijak kepolisian itu didukung oleh pemerintah daerah, sehingga lokasi hiburan malam yang dijadikan sarana prostitusi dan penyalahgunaan Narkoba, langsung ditutup dengan mencabut izinnya. Polisi mencabut izin keramaian dan pemerintah mencabut izin operasionalnya.
Di Kota Pontianak sendiri, jajaran Polda Kalbar sempat gencar melakukan razia di THM kawasan Kota Pontianak. Bahkan memberikan penegasan akan menutup THM yang menjadi sarana pesta Narkoba. Ketika jajaran Polda melalui Dit Shabara melakukan razia, ditemukan THM yang menjadi sarana pesta Narkoba, diantaranya Kapuas Dharma (KD) Karaoke, Imperium Karaoke Hotel Garuda dan Planet Hollywood (PH).
Pertanyaannya, apakah Polda berani menutup THM tersebut sebagaimana diumbar Direktir Shabara Polda Kalbar di media massa beberapa waktu lalu. Kemudian apakah pemerintah daerah seberani pemerintah DKI Jakarta yang meratakan kawasan Kalijodo Jakarta Utara, karena dijadikan tempat maksiat, mabuk-mabukan maupun penyalahgunaan Narkoba.
Polresta Pontianak selaku Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) diminta oleh Direktur Shabara Polda Kalbar yang notabene perpanjangan tangan Kapolda Kalbar untuk mencabut izin keramaian di THM. Khususnya yang ditemukan pengunjungnya pesta Narkoba, seperti KD, Imperium dan PH. Kemudian berkoordnasi dengan pemerintah untuk mencabut izin operasional ketiga THM tersebut maupun tempat hiburan lainnya yang menjadi sarana peredaran Narkoba.
Menyikapi hasil razia Direktorat Shabara Polda Kalbar, Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Kalbar, Syahrani menyatakan dukungannya. Dia berharap kepolisian menindak tegas lokasi maksiat di Kota Pontianak dan Kalbar pada umumnya. Terutama THM yang setiap kali dirazia, ditemukan pengunjungnya positif Narkoba. “Konsep kita adalah amar makruf nahi munkar, jadi kami rasa tidak hanya FPI, seluruh masyarakat Islam akan mendukung kinerja Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulystianto yang beitu serius memantau aktivitas THM di Kota Pontainak dengan menggelar razia,” kata Syahrani.
Dikatakannya, ketika kepolisian sudah bergerak, tentunya pemerintah juga harus mengambil tindakan tegas, agar ada efek jera bagi THM yang melanggar aturan dan menjadi sarang Narkoba. “Polisi tidak bisa sendiri, pemerintah juga harus mengambil sikap,” tegas Syahrani.
Berkaca dari Kalijodo Jakarta Utara yang hendak ditertibkan oleh Pemrov DKI dan didukung kepolisian, namun ditantang preman, itu tidak berlaku di Kota Pontianak. Syahrani mengatakan, itu tidak ada ceritanya FPI di Kalbar dan Kota Pontianak bias dihalangi, ketika membersihkan lokasi maksiat seperti THM yang dijadikan sarang prostitusi dan Narkoba. “Karena saya yakin polisi di sini tidak akan kalah dengan preman, pemerintah tidak akan kalah dengan preman. Kami juga tidak akan kalah dengan preman. Jika memang di sini juga ada THM yang dibackingi preman, polisi maupun pemerintah harus bersinergi dalam hal ini, jangan mundur,” ungkap Syahrani.
“Ya.. kalau sampai kalah dengan preman, kepada siapa lagi masyarakat akan berlindung dari kejahatan yang ada, atau maksiat yang merajarela,” sambungnya.
Syahrani berharap polisi dan Pemkot Pontianak melakukan penertiban sesuai prosedur. Artinya, izin keramaian dan operasionalnya dicabut, sehingga tidak ada lagi THM yang menjadi sarang prostitusi dan Narkoba.
“Kita mendukung Kapolda. Pemerintah juga harus mendukung. Tidak hanya pemerintah Kota Pontianak, Pemprov Kalbar juga harus mendukung dan mengambil sikap tegas untuk menutup THM di Kota Pontianak,” tegas Syahrani.
Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, Yandi juga mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian. Bahkan dia mempertanyakan tindaklanjut dari hasil razia yang dilakukan Direktorat Shabara Polda Kalbar di THM beberapa waktu lalu. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian telah mengantisipasi aksi kejahatan, terutama di THM, dalam hal ini adalah Narkoba. “Kita mendukung penuh, kepolisian mencabut izin keramaian THM yang menjadi sarana pesta Narkoba, memfasilitasi ada kegaitan Narkoba. Jadi, jangan lagi dikasih peringatan. Langsung tutup itu THM-nya,” tegas Yandi anggota DPRD Kota Pontianak Dapil Kecamatan Pontianak Selatan-Tenggara.
Menurut Yandi, DPRD Kota Pontianak sudah jauh-jauh hari memberikan peringatan kepada para pemilik THM, untuk mengantisipasi hal tersebut, bahkan harus dihilagan image Narkoba di THM.
“Saya masih di Jakarta. Pulang nanti, segera akan menggelar rapat dengan pemerintah, terkait pembahasan hal ini. Bahkan para pemilik THM akan kita panggil. Tunggu kita pulang nanti. Karena mereka punya kewajiban untuk menangkal adanya Narkoba maupun pengunjung yang menggunakan Narkoba dalam memanfaatkan operasional usaha mereka,” tegas Yandi. (zrn)