Bukan hanya persoalan parkir yang semerawut. Dibeberapa tempat banyak Juru Parkir yang ilegal dan bahkan meminta tarif melebihi dari ketentuan. Tidak jarang terjadi keributan antara warga dan Juru Parkir.
Gusnadi, Pontianak
Baru-baru ini sebanyak 36 juru parkir (Jukir) ilegal dan nakal berhasil diamankan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak. Penertiban ini pun diapresiasi DPRD Kota Pontianak. Hanya saja, penertiban tersebut jangan berhenti sampai di situ, karena Kota Pontianak masih menjamur Jukir ilegal dan nakal. Mereka ini tidak cukup didata dan dibina, tapi mesti ditindak tegas.
“Sudah bagus, tapi jangan puas sampai di situ saja, haru rutin melakukan razia serupa,” ujar Anggota Komisi B DPRD Pontianak, Suarmadjat, ST, Rabu (10/2) kepada Rakyat Kalbar.
Kata pria yang akrab disapa Madjad ini keberadaan Jukir nakal yang menaikkan tarif memang cukup meresahkan masyarakat. Masyarakat hanya pasrah memberi tarif lebih, karena enggan terjadi keributan dengan Jukir, meskipun nilai uangnya tidak seberapa.“Padahal itu sudah melanggar, tapi mau bagaimana lagi ketimbang masyarakat ribut dengan Jukir nakal itu yang meminta tarif kalau motor dua ribu mobil kadang tiga atau empat ribu,” paparnya.
Kelihatannya saja sepele, permasalahan ini mesti ditangani serius. Karena kalau terus dibiarkanakan berdampak luas. “Masyarakat diminta kerjasama untuk tidak memberikan lebih, sedangkan Jukir-nya memaksa. Bagaimana kalau terjadi hal diluar kendali hanya karena uang seribu,” cetusnya.
Madjat menilai masalah ini terletak pada pengawasan dan pembinaan petugas di lapangan. Penindakan yang dilakukan, kurang didukung dengan hukuman sehingga tanpa ada efek jera bagi para pelaku. “Tentu ada yang salah atas penarikan tarif di luar ketentuan. Entah itu pemantauan karena dari dinas terkait yang kurang, sehingga mereka berbuat tanpa rasa takut. Atau mungkin saja pembinaanya kurang. Saya yakin mereka (Jukir) itu tahu kalau yang dilakukannya salah,” tegas Madjat.
Menurutnya, tindakan tegas harus dilakukan Dishubkominfo guna memberikan efek jera. “Dibina boleh, tapi sudah harus pada penindakan. Cabut izinnya bagi yang punya izin, bagi yang tidak ada izin jangan dibiarkan mereka beroperasional, cari orang lain saja. kalau ini dilakukan, saya yakin semua jukir akan menjalankan aturan yang ada,” lugasnya.
Sementara Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena, belum lama ini menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran terhadap Jukir-Jukir nakal seperti yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Ia pun mengakui masyarakat banyak yang resah dengan aktivitas Jukir yang melanggar aturan. Terlebih banyak yang tidak memiliki izin. (*)