eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Tak hanya gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pontianak tidak boleh ada anak jalanan atau punk. Bila kedapatan, akan diamankan.
“Kita akan amankan jika anak punk atau anak jalanan ini berada di jalanan Pontianak,” tegas Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Minggu (12/8).
Wali Kota Pontianak terpilih ini berharap pengawasan dan pemantauan tidak hanya dilakukan Pemkot. Peran serta masyarakat juga diharapkan. Jika mengetahui keberadaan anak punk agar dapat melaporkan ke pihaknya. “Atau dimana mereka tinggal, tetap kita amankan melalui Dinas Sosial dan Sat Pol PP,” tukasnya.
Terkait keberadaan anak jalanan atau punk, Pemkot akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan. Namun sejauh ini belum ada laporan serius dari masyarakat atau pihaknya menemukan langsung. Pemkot akan tegas dan komitmen agar Pontianak bebas dari perilaku menyimpang anak. “Melalui Dinas Sosial, jika ada diamankan anak punk akan diberikan pembinaan,” imbuhnya.
Harapannya mereka benar-benar menjalani hidup normal. Berperilaku seperti anak seusianya. Kemudian mendapatkan haknya sebagai anak. “Jika mereka warga Kota Pontianak akan diberikan pendidikan dan kesehatan,” lugas Edi.
Terpisah, Ketua DPRD Pontianak Nur Fadli berharap, Pemkot terus melakukan pengawasan terhadap anak punk. Sisir tempat indikasi mereka kumpul. “Karena ini sangat rawan, takutnya kita mereka mempengaruhi anak-anak Pontianak untuk bergabung ke mereka,” lugasnya.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi