Komunitas Anak Punk Dibubarkan Polisi

PENGARAHAN. Salah seorang anggota polisi dari Polres Sekadau memberikan pengarahan kepada komunitas anak funk yang kedapatan ngumpul di kawasan Pasar Baru Sekadau, Senin (31/10). ABDU SYUKRI

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Lima anggota komunitas anak punk dibubarkan polisi, Senin (31/10). Mereka dibubarkan karena mangkal di tempat umum, di Komplek Pasar Baru, Kota Sekadau dan disinyalir kumpul kebo.

“Daripada berbuat yang tidak-tidak, kita bubarkan saja,” ucap Bripka Ade R, salah seorang anggota polisi dari Polres Sekadau yang menemui para anak funk tersebut.

Dari lima orang itu, satu orang berjenis kelamin perempuan. Ia mengaku bernama Bintang, berasal dari Kota Pontianak.

“Mereka ini berasal dari berbagai daerah. Karena itu, kita minta mereka untuk bubar dan kembali ke daerahnya masing-masing,” ucap Ade.

Pantauan Rakyat Kalbar, kelima anak punk itu berpenampilan kumuh. Diduga mereka sudah cukup lama berada di sana. Tragisnya, satu anggota anak punk tersebut sedang dalam keadaan sakit. “Kalau saya sih baru kemarin datang,” kata Bintang.

Wanita yang masih berusia 16 tahun itu mengaku sudah lama putus sekolah. “Sudah tidak sekolah lagi Om,” katanya.

Anggota komunitas anak punk lainnya, Reza, juga mengaku berasal dari Kota Pontianak. Ia sudah beberapa hari berada di Sekadau.

“Ke Sekadau numpang mobil Om. Kalau pas mobilnya ndak jalan lagi, kita jalan kaki. Nanti kalau ketemu mobil lagi, baru nyambung,” ucap pria 19 tahun tersebut.

Reza mengaku bersekolah hanya tamatan SD. Tidak diketahui secara persis bagaimana mereka makan, minum dan beristirahat. Sebagain mereka ada yang berasal dari Ketapang, Melawi dan ada juga yang berasal dari Sekadau. (bdu)