eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Hingga masa kontrak berakhir pada 2017 lalu, ternyata tiga pembangunan jalan di Kabupaten Melawi yang bernilai miliaran rupiah gagal diselesaikan kontraktor. Entah bagaimana kelanjutan proyek-proyek mangkrak yang didanai duit rakyat, para pembayar pajak, itu kedepannya.
“Tiga paket ini didanai melalui DAK (dana alokasi khusus) 2017. Nilainya bervariasi, antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar. Hingga berakhirnya kontrak pada Desember lalu, tiga proyek ini tak bisa diselesaikan oleh kontraktor,” tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi, Makarius Horong, menjawab Rakyat Kalbar di ruang kerjanya, Selasa (16/1).
Tiga proyek tersebut meliputi ruas jalan Ella-Nanga Kalan dengan pagu Rp4,658 miliar, ruas jalan Simpang Kebrak–Kayu Bunga senilai Rp4,89 miliar, serta ruas jalan Laman Bukit–Nanga Kayan yang dianggarkan Rp5 miliar.
Horong mengklaim, instansinya hanya membayar sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan. Soal munculnya kabar bahwa PUPR Melawi membayar lebih dari realisasi proyek, hal tersebut keras dibantahnya.
“Kita mengacu pada kontrak dari progresnya. Karena ini pakai dana pusat, jadi untuk pencairan dana, kita tak bisa karang-karang (dibuat-dibuat,red),” tegasnya.
Ia menyatakan, pencairan dana proyek-proyek di dinasnya selalu sesuai mekanisme. Terlebih dahulu diajukan ke pusat sesuai dengan realisasi di lapangan. Contohnya, paket jalan Ella-Nanga Kalan yang saat ini baru dibayarkan 50 persen saja dari nilai kontrak keseluruhan.
“Perhitungan di lapangan, kalau tidak salah, untuk jalan Ella-Nanga Kalan sudah hampir mencapai 80 persen. Karena tak mampu kejar batas waktu kontrak, maka otomatis kontraknya putus walau proyek belum selesai. Kalau yang lain, di atas 50 persen,” beber Horong.
Menurut dia, para kontraktor punya alasan kenapa mereka tak bisa menyelesaikan program Pemkab Melawi itu. Mulai dari persoalan cuaca hingga keterbatasan material. Konon, pada akhir tahun, banyak pemenang tender pembangunan fisik di Melawi terpaksa harus mengambil batu dan pasir dari Sintang. Karena stok material di Melawi tak mencukupi.
“Jalan ini merupakan peningkatan jalan di masing-masing ruas dengan beton. Hanya memang banyak hal yang menjadi penyebab pihak pelaksana gagal menyelesaikan pekerjaannya. Belum lagi karena alasan banjir sehingga membuat proyek tak bisa berjalan sesuai waktu dan rencana kerja,” jelasnya.
Namun, baginya, jauhnya lokasi pembangunan atau medan yang berat seharusnya bukan menjadi dalih para kontraktor itu gagal menyelesaikan proyek jalan tersebut. Mengingat, ketika ikut tender, mereka semestinya sudah mempelajari kondisi medan kawasan tempat pengerjaan paket dilaksanakan.
“Perusahaan berani ikut lelang, berarti dia sudah berani untuk mengambil risiko pekerjaan,” tegas Horong.
Hanya saja, Dinas PUPR tidak melakukan blacklist terhadap para kontraktor itu. Alasannya, para pelaksana pekerjaan pembangunan tersebut tidak diputus kontraknya di tengah jalan.
“Ini memang kita hentikan karena kontraknya sudah habis. Putus Kontrak itu kan kalau proyeknya masih ada waktu dan dana, namun di tengah jalan pekerjaannya tak sesuai atau bermasalah,” pungkasnya.
Sejumlah proyek DAK yang gagal ini wajib dievaluasi. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Melawi, Abang Ahmaddin.
“Apakah karena hanya disebabkan oleh faktor cuaca atau persoalan teknis dan nonteknis di lapangan. Atau ada faktor ketidakmampuan dan ketidakseriusan dari pihak pelaksana proyek di lapangan yang mendapatkan proyek jalan tersebut,” ungkap Ahmaddin.
Pria yang karib disapa Maddin tersebut mengatakan, perlu juga dilakukan pembenahan di internal Dinas PUPR terkait sistem pengawasan, manajemen proyek, serta peningkatan sumber daya manusia. Agar hal-hal seperti ini tak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya.
“Mengingat sebagian besar proyek itu sebenarnya sudah dimulai sejak pertengahan tahun. Bila melihat kontraktor lain yang juga mengerjakan proyek dengan pagu yang kurang lebih sama, ternyata bisa juga selesai tepat waktu,” tuturnya.
Ia menilai keberlanjutan proyek ini kedepan perlu menjadi pertimbangan. Kalau memang ada penyebab nonteknis di lapangan, PUPR mestinya mengambil langkah persuasif agar tak terbengkalai.
“Yang terpenting, jangan sampai hal ini kembali terulang di tahun ini. Mengingat, sayang kalau dana infrastruktur yang begitu besar dikucurkan pusat gagal terserap karena tak tuntasnya pelaksanaan di lapangan,” pintanya.
Laporan: Dedi Irawan
Editor: Mohamad iQbaL