
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Unit gabungan Polsek Pontianak Kota bersama personel Koramil Barat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (27/4) malam. Dalam operasi ini, tim gabungan mengamankan tiga orang penjual minuman keras (miras) jenis arak putih, tuak dan tajok di berbagai tempat kawasan Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam menerangkan, penjual yang pertama diamankan adalah Nur, perempuan yang tinggal di Asrama Hayam Wuruk, Pontianak Barat. Dia digerebek di tempat usaha warung kopinya di Jalan Rajawali.
“Di lokasi pertama, kita temukan dua botol mineral isi tuak dan jeriken ukuran 20 liter berisi tuak,” jelas Abdullah kepada sejumlah wartawan, Sabtu (28/4).
Di lokasi kedua, lanjut dia menjelaskan, tim gabungan mengamankan Hen, warga Jalan H Rais A Rahman, Pontianak Barat.
“Di warung kopi miliknya, di samping bekas Hotel City, Jalan Pak Kasih, kita temukan 12 botol mineral isi tuak dan satu ketikan ukuran lima liter isi tajok,” jelasnya.
Kemudian, di lokasi ketiga yakni di warung kopi Jalan Asahan, Pontianak Kota, tim gabungan mengamankan Ham, warga Jalan Prof dr Hamka.
“Di lokasi ketiga, kita temukan 12 botol miniral arak putih,” terangnya.
Abdullah mengatakan, saat ini ketiga penjual miras tersebut masih diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut.
“Kita akan gencar lakukan razia serupa untuk memberantas miras oplosan sebagaimana yang kita ketahui sudah banyak makan korban,” tegasnya. (oxa)