-ads-
Home Patroli Tiga Pemain Judi Tak Sadar Dikepung Polisi

Tiga Pemain Judi Tak Sadar Dikepung Polisi

ilustrasi-net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Anggota Jatanras Polresta Pontianak mengamankan tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis pasang tengah di komplek pertokoan terminal oplet, tepatnya di Jalan Teuku Cik Ditiri, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (9/5) sekitar pukul 14.00 Wib.

Ketiga pria ini yang berinisial Bu (57), Pa (60), dan Ev (46) ini diamankan saat sedang bermain judi di tempat tersebut. Pengamanan ini karena adanya laporan warga yang merasa resah.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengatakan, pelaku ini tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis pasang tengah (gaplek). Selain pelaku, barang bukti satu set kartu yang sudah terpakai dan uang tunai Rp205 ribu juga dibawa ke Polresta Pontianak.

-ads-

“Perjudian pasang tengah ini sering dilakukan di tempat tersebut, dan baru kali ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang berjudi,” ujar Husni.

Pada saat digerebek, mereka sedang asyik berjudi di lokasi yang tepatnya di selasaran jalan pertokoan yang berhadapan dengan jembatan penyeberangan. “Mereka tak berkutik saat ditangkap. Kini mereka sudah ditahan di Mapolresta Pontianak,” pungkas Husni. (tri)

 

Exit mobile version