eQuator.co.id –SEKADAU. Tiga amoy dan seorang pria dicokok aparat Polres Sekadau, setelah dilaporkan diduga menghipnotis korbannya di kawasan Sintang, pagi Rabu (29/3) sekitar pukul 10.00.
Keempatnya ditangkap saat melintas di Jalan Sekadau-Sintang (Merdeka Timur) mengendarai Avanza putih bernomor polisi KB 121 XX, persis di depan minimarket Metro Kita, KM. 01.
Ketiga perempuan tersebut masing-masing Angelica, Indah Susanti, dan Marini. Satu orang lelaki bernama Andy yang bertindak sebagai sopir kendaraan tersebut.
“Mereka kita tangkap karena diduga melakukan kejahatan hipnotis di wilayah hukum Polres Sintang,” ungkap Kompol H. Adiono Dwi Waluyo, Waka Polres Sekadau yang ikut memimpin penangkapan itu.
Kata Adiono, mereka ditangkap atas dasar informasi dari Polres Sintang bahwa ada pelaku hipnotis yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Sekadau, sekitar pukul 08.00, Rabu pagi. Informasi ini pun langsung ditindaklanjuti Polres Sekadau dengan melakukan pengepungan.
“Kita belum tahu siapa korbannya sebab kejadian di Sintang. Saat ini tim dari Polres Sintang tengah meluncur ke Sekadau,” ulas Adiono.
Dari hasil penggeledahan mobil yang mereka tumpangi, polisi menemukan uang kontan Rp 14 juta lebih. Polisi juga menyita seuntai kalung, sebentuk cincin dan dua pasang anting.
“Untuk penanganan kasus hukumnya, kita serahkan ke Polres Sintang,” jelas Adiono. (bdu)