eQuator.co.id – Bagi peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPT) yang sudah dinyatakan lolos wajib melakukan registrasi ulang. Hal tersebut menjadi syarat wajib agar peserta bisa masuk sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) yang diinginkan.
Jika tidak, maka mahasiswa tersebut terancam gugur dan tidak masuk ke PTN meskipun sudah dinyatakan lolos SBMPTN.
Demikian seperti disampaikan Ketua SPMB UNS, Sutarno kepada wartawan, Rabu (4/7). Di UNS sendiri tercatat ada 3.345 peserta yang dinyatakan lolos dalam SBMPTN.
Untuk itu, Sutarno meminta kepada para peserta tersebut untuk segera melakukan registrasi ulang.
Cara registrasi yakni dengan melakukan pengisian biodata secara online. “Pengisian data bisa dilakukan mulai hari ini sampai dengan 6 Juli mendatang. Data yang diisikan kemudian diunggah ke website spmb.uns.ac.id/biodata. Termasuk juga menyertakan sejumlah dokumen yang diperlukan,” terangnya.
Selanjutnya, Sutarno menambahkan, pada 7 Juli 2018 panitia akan menyampaikan mengenai besaran uang kuliah tunggal (UKT). Setelah pengumuman mengenai UKT disampaikan, kemudian peserta diwajibkan kembali melakukan registrasi secara online. Registrasi ini harus dilakukan dalam waktu lima hari. Mulai tanggal 9 Juli sampai dengan 13 Juli.
“Bagi calon mahasiswa yang keberatan dengan besaran UKT dipersilakan mengajukan sanggah. Proses selanjutnya maka peserta akan mengikuti wawancara yang diadakan pada 10 Juli. Setelah itu, mereka bisa melakukan pembayaran mulai tanggal 12-13 Juli,” ungkapnya.
Proses tersebut, masih kata Sutarno belum selesai. Masih ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh peserta yang sudah dinyatakan lolos SBMPTN tersebut. Yakni mengikuti pemeriksaan dokumen yang dilakukan pada 17 Juli di masing-masing fakultas.
Dalam tahapan yang diberi nama registrasi on desk ini calon mahasiswa wajib membawa seluru dokumen yang dibutuhkan. “Jika dari seluruh tahapan tersebut tidak diikuti maka bisa dipastikan tidak akan diterima sebagai mahasiswa UNS,” tandasnya. (JawaPos.com/JPG)