Tiang Listrik Kayu Masih Terlihat di Melawi

Tiang Listrik Kayu. Kayu jengger yang dijadikan tiang penyangga tali TC yang berada di pemukiman baru di Desa Kelakik, Nanga Pinoh. Sukartaji/RK.

eQuator – Nanga Pinoh-RK. Di sekitar kota Nanga Pinoh banyak kawasan yang menjadi pemukiman baru, diantaranya di Desa Kelakik. Tentu saja pemukiman baru ini jelas membutuhkan penerangan. Ironisnya hingga kini masih banyak diantaranya yang menggunakan tiang kayu, bahkan kayu jengger.

“Di pemukiman kami tiang listrik dengan kayu jengger. Khawatir juga kalau ada apa-apanya, terutama kalau ada tiang patah dan terjadi kecelakaan,” ucap Duin, warga Kelakik, kemarin.

Pemukiman tempat tinggal Duin, persisnya di belakang kantor Kecamatan Nanga Pinoh. Di kawasan tersebut terdapat sekitar 25 rumah baru. Belum lagi pemukiman baru di sekitar STKIP Melawi yang juga masih menggunakan kayu.

“Masak di pemukiman belakang kantor pemerintah, kantor kecamatan tidak ditancapkan tiang listrik besi. Seharusnya diberi tiang listriklah. Ini pakai kayu, kayu jengger lagi,” ucapnya.

Tiang kayu tersebut dipakai dengan kabel TC berwarna hitam. Memang kabel tersebut aman tertutup oleh pelindung tebal. Namun, bisa saja menjadi bahaya bila pengamannya terkelupas. Apalagi kalau sampai ke tanah lalu dilindas kendaraan atau ada orang sengaja mengelupaskan kabel listrik tersebut.

“Kabel TC itu kan berat, sedangkan kayu penahannya bukan kayu kuat, kita takut kalau ada angin kayu rebah. Atau kayu sudah lama bisa rebah sendiri. Kalau menimpa orang kan bahaya, sementara di situ ada lalu lintas warga,” ulasnya.

Dia mendesak, PLN segera mengganti tiang kayu yang ada dengan menggunakan tiang besi. Mestinya dilakukan segera. PLN Nanga Pinoh bisa mengajukan ke PLN Wilayah Kalbar.

“Jangan sampai kalau sudah ada korban baru dipasang. Kalau kita ini biasanya sudah ada korban baru bekalot, sementara waktu masih menjadi potensi bahaya dibiarkan saja,” paparnya.

Bukan hanya PLN saja yang harus gesit, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui instansi terkait harus mau aktif menyelesaikan persoalan ini. Selalu pihak yang memiliki kawasan dan mesti menyediakan sarana dan prasarana kebutuhan dasar.

Persoalan pemenuhan kebutuhan listrik merupakan salah satu faktor penentu percepatan pembangunan pemukiman baru. Bila tidak ada listrik, pemukiman bisa saja tidak jadi dibangun oleh pemiliknya. Akibatnya pembangunan kawasan baru pun menjadi terhambat.

“Pemerintah harus mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan untuk menopang pembangunan di pemukiman baru. Jangan sampai terhambat oleh tidak adanya listrik. Pemerintah harus andil dalam penyediaan tiang listrik di kawasan baru,” harapnya. (aji)