eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Sat Reskrim Polres Melawi bekerja sangat profesional, menjebloskan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Satu Atap di Desa Nusa Poring berinisial PSU, 32, pelaku pencabulan siswinya yang berusia 14 tahun.
Kapolres Melawi, AKBP Oki Waskito berkomitmen menangani serius kasus pencabulan anak bawah umur yang dilakukan Sang Kepsek. “Kasusnya tetap berjalan. Proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kita komitmen untuk serius menanganinya. Ya, sekarang tersangka sudah kita tahan di Polres Melawi guna menjalani hukumannya,” tegas AKBP Oki di Mapolres Melawi, Kamis (30/6).
Mengacu pada aturan, tersangka pencabulan terhadap anak bawah umur, dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Melawi, Joko Wahyono mengaku sudah mendapati informasi, oknum Kepsek SMP Satu Atap Nusa Poring ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak bawah umur. “Berhubungan yang bersangkutan Plt Kepsek Satu Atap SD dan SMP Nusa Poring sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Kepsek, baik SD maupun SMP,” tegas Joko.
Joko menegaskan, seorang guru semestinya menjadi panutan dan contoh yang baik, di mata masyarakat dan murid-muridnya. Selain mendidik, guru juga selaku orangtua yang melindungi anak didiknya ketika berada di sekolah.
“Apapun yang dilakukan yang bersangkutan, memang tidak layak. Sebagai seorang guru, seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat dan muridnya, bukan malah mencoret citra seorang guru,” tegas Joko.
Joko menyerahkan kasus pencabulan yang dilakukan Kepsek itu kepada pihak berwajib. Terkait status PSU sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dari Dinas Pendidikan, Joko juga menyerahkan sepenuhnya kepada pembina pegawai daerah.
Saat Disdik Melawi masih mengedepoankan praduga tak bersalah. Namun demikian, guru adalah profesi yang mulia, seharusnya tidak tercemar dengan kasus seperti ini.
“Atas kasus ini, kami Dinas Pendidikan meminta maaf. Kami juga berharap kepada masyarakat, jangan karena seorang oknum yang melakukan, lalu memandang semua guru sama. Ini bukan melambangkan semua guru, tetapi itu hanya oknum,” papar Joko.
Laporan: Dedi Irawan
Editor: Hamka Saptono