Tersangka Coba Suap Polisi Rp1 Miliar, BB 1 Kg Sabu Diblender

Jajaran Ditnarkoba Polda Sumbar bersama Kejati Sumbar melakukan pemusnahan BB sabu dengan berat sekitar 1,2 kilogram di Mapolda Sumbar, Rabu (5/9)--Istimewa

eQuator.co.id – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan sekitar 1,2 kilogram sabu di Mapolda Sumbar, Rabu (5/9). Barang bukti hasil penangkapan tersangka narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahaan barang bukti sesuai surat ketetapan sitaan narkotika berdasar laporan polisi dengan Nomor LP/298/VIII/2018/SPKT-SBR tanggal 04 Agustus 2018 dan juga dasar pemusnahan surat ketetetapan dari Kejari Padang nomor R-526/N.3. 10/Euh.1/08/2018 tanggal 13 Agustus 2018 dan Kejari Pekanbaru nomor R-267/N.3. 10/Euh.1/08/2018 tentang penetapan status barang sitaan narkotika untuk dimusnahkan.

BB ini diperoleh dari jaringan lintas provinsi itu masing-masingnya diketahui seberat 160,0 gram dan 1,031 kg, dengan total 1,191 kg. Usai diblender dengan campuran air garam, BB itu dibuang ke toilet.

“BB ini hasil sitaan dari dua pelaku yang telah ditangkap beberapa waktu lalu,” kata Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumbar, AKBP Budi Siswono.

Budi menyebutkan, dengan penuntasan pemusnahan BB itu, dalam sepekan kedepan, pihaknya akan menuntaskan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan (P21). “Setelah ini, segera kami limpahkan,” katanya.

Senada dengan itu, Kasi Narkoba dan Zat Adiktif lainnya Kejati Sumbar, M Hanif menyebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah sesuai dengan prosedur. “Sesuai ketentuan, sebisa mungkin memang segera dilakukan pemusnahan BB hasil ungkap kasus narkoba ini,” katanya yang turut menyaksikan pemusnahan BB.

Sebelumnya, salah seorang tersangka sabu yang BB dimusnahkan hari ini, sempat menawarkan Rp 1 miliar untuk petugas saat tersangka diciduk. Namun, petugas menolak dan meringkus pelaku.

“Kita sudah komitmen untuk memberantas narkoba, meski kami sempat ditawari,” kata Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS kala itu. (JawaPos.com/JPG)