Tersandung Masalah Hukum, Beasiswa Dicabut

BEASISWA. Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyerahkan beasiswa kepada siswa SMA/SMK dan mahasiswa, di Sungai Kakap, baru-baru ini. Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya akan mencabut beasiswa prestasi terhadap siswa dan mahasiswa yang tersangkut masalah hukum, seperti penyalahgunaan dan peredaran Narkoba serta kriminal lainnya.

“Langsung saya cabut. Karena saya ingin anak-anak kita di Kubu Raya ini, selain memiliki prestasi akademik, juga memiliki akhlak atau moral yang baik dan berkualitas,” kata H Rusman Ali, Bupati Kubu Raya, saat meresmikan Surau Bir Ali di Kompleks SMA Negeri 1 Sungai Kakap, baru-baru ini.

Rusman mengungkapkan, Pemkab Kubu Raya mempunyai program beasiswa berprestasi. Diberikan kepada pelajar SMP yang ingin melanjutkan ke SMA/SMK, siswa SMA/SMK yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi, dan mahasiswa selama empat tahun. “Program ini telah berjalan sejak 2015,” katanya.

Kendati pengelolaan SMA/SMK sudah diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, kata Rusman, program beasiswa prestasi di Kubu Raya tetap berjalan. “Ini untuk mendorong prestasi siswa di Kubu Raya,” jelasnya.

Rusman memastikan, beasiswa prestasi di semua jenjang pendidikan tersebut, akan segera dicabut, bila yang bersangkutan melakukan tindakan kriminal, terutama penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Olehkarenanya, dia mengingatkan, siswa dan mahasiswa yang telah beruntung mendapatkan beasiswa tersebut, hendaknya selalu menghindarkan diri dari perbuatan atau tindakan kriminal.

Rusman juga mengharapkan, mereka terus belajar guna meningkatkan prestasinya. Bagi yang saat ini belum mendapatkan beasiswa, diharapkan pula dapat lebih giat belajar, demi masa depan yang lebih baik.

“Dengan baiknya kualitas dan potensi sumber daya manusia yang dimiliki, maka akan memudahkan kita dalam meningkatkan kesejahteraan hidup, sekaligus memberikan konstribusi terbaik dalam membangun daerah,” tutup Rusman.

Laporan: Syamsul Arifin

Editor: Mordiadi