eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Peternak dilarang memberikan antibiotik terhadap ternaknya. Pemerintah saat ini tengah gencar memberikan sosialisasi penggunaan bio enzim sebagai pengganti antibiotik.
Larangan penggunaan anti biotik ini sudah diberlakukan sejak awal Januari 2018. Kementerian Pertanian memperketat pengawasan terhadap integrator dan peternak mandiri. Sejauh ini Dinas Katahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar berupaya mensosialisasikan larangan tersebut. “Sosialisasi terus kita lakukan utamanya pada peternak,” ujar Kepala Dinas Katahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, Abdul Manaf, kemarin.
Diakuinya, saat ini masih ada sebagian peternak yang sudah tidak menggunakan antibiotik untuk obat ternaknya. “Namun ada pula yang masih tetap menggunakan,” jelasnya.
Penggunaan produk antibiotik pada hewan memang tak semudah yang dipandang. Sebab jika tidak menggunakan antibiotik, pertumbuhan hewan terbilang cukup lama. Maka dari itu, saat ini telah dikeluarkan produk vitamin bagi ternak yang disebut bio enzim. Fungsinya sama dengan antibiotik. Yakni sebagai peningkatan pertumbuhan hewan.
Dilihat dari komposisinya, bio enzim merupakan obat yang didata cukup baik. Utamanya bagi kesehatan. Namun memang sejauh ini penggunaannya masih belum familiar. “Karena belum familiar jadi memang tidak semua peternak hewan menggunakannya,” ujarnya.
Penggunaan antibiotik sangat berbahaya. Mengkonsumsi hewan yang diberi antibiotik bisa menyebabkan kanker, alergi dan penyakit lainnya pada manusia. 15 jenis antibiotik yang dilarang penggunaannya pada hewan.
“Ini yang terus kita upayakan dan sosialisasikan, padahal aturan yang dibuat oleh pemerintah ini tidak lain, tujuannya untuk kesehatan masyarakat pula,” demikian Manaf.
Laporan: Nova Sari
Editor: Arman Hairiadi