eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Selama Ramadan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya gencar melakukan operasi atau razia penyakit masyarakat (Pekat), untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
Sampai saat ini, sudah sembilan pasang warga yang berhasil dijaring. Mereka diduga melakukan tindak asusila di sejumlah kos-kosan di Jalan Adisucipto dna Sungai Raya Dalam (Serdam).
Plt Kepala Pol PP Kubu Raya, Andy menerangkan, sembilan pasangan di luar nikah itu diamankan saat ketahuan berdua-duaan dalam satu kamar. Karena mereka tak dapat menunjukan identitas bahwa merela adalah pasangan suami istri, sehingga harus diamankan dan diberikan peringatan serta dilakukan pembinaan.
“Diberi peringatan (dulu, red). Kedepannya baru kita tindak. Dari awal Ramadan, kita sudah menemukan sembilan pasangan di luar nikah yang berdua-duaan dalam satu kamar,” ucap Andy, Jumat (10/5).
Meski hanya diberikan peringatan, razia yang dilakukan selama ini diklaim sudah memberikan efek jera. Baik kepada penghuni kos maupun pemilik kos. Karena, setiap kali dirazia, wajah-wajah penghuni baru yang terjaring. Dan, jumlah yang terjaring pun kian menurun.
“Bukan tidak ada efek jera, buktinya semakin hari semakin sedikit kita temukan,” tegasnya.
Kendati belum langsung memberikan tindakan tegas, Andy menegaskan akan melakukan penutupan terhadap kos-kosan yang terbukti membiarkan penghuninya membawa pasangan di luar nikah menginap.
Tapi, kalau penghuni kos itu sudah tiga kali kedapatan membawa pasangan luar nikah menginap.
“Selama ini sudah ada dua kos yang ditutup, karena tiga kali ditemukan pasangan luar nikah yang ada di kamar indekosnya. Artinya itu ada pembiaran dari pemilik kos,” pungkasnya.
Laporan: Syamsul Arifin
Editor: Ocsya Ade CP