eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Wanita berinisial BT dan ST, sindikat Narkoba diringkus di salah satu agen bus antarkota di Nanga Pinoh, Melawi, Selasa (24/1) pukul 08.00.
Kapolres Melawi melalui Kasat Narkoba, Iptu Herno mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya kiriman paket buah yang diduga diselipi Narkoba jenis sabu. Kiriman tersebut dari Kota Pontianak tujuan Melawi menggunakan bus angkutan umum antarkota dalam provinsi.
“Kami tindaklanjuti dengan menunggu dan mengecek ke agen salah satu bus umum. Ternyata ada paketan kotak kardus yang tertulis dari Dedek Pontianak kepada wanita yang berinisial ST. Sekitar pukul 08.00, ada seorang wanita berinisial BT yang mengambil paketan tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat. Di situ kami langsung menyergapnya,” kata Herno, kemarin.
Polisi meminta wanita tersebut membuka paketan buah yang diambilnya. Awalnya paketan tersebut hanya terlihat buah. Ternyata, kiriman buah itu hanyalah cara untuk mengelabui petugas.
“Di bawah tumpukan buah terdapat bungkusan hitam. Ketika dibuka, satu paket sabu diperkirakan sebanyak belasan jie,” ucapnya.
Tersangka Bt lansung digelandang ke Mapolres Melawi bersama baraang bukti paketan tersebut. Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Diinterogasi, BT mengaku disuruh ST.
“Kami pun mendatangi kediaman ST. Dia kami ringkus dan dibawa ke Mapolres Melawi,” jelas Herno. Kedua wanita ini dijerat pasal 112, 114, Undang-Undang Narkotika.
Penjaga loket agen bus antarkota di Jalan Juang Nomor 129 Desa Tanjung Niaga, Nanga Pinoh, Nining membenarkan penyergapan yang dilakukan kepolisian sekitar pukul 08.00. “Saat itu kami baru buka,” katanya.
Menurut Nining, berdasarkan data paketan yang dia terima, wanita berinisial ST mendapat kiriman barang dari Kota Pontianak empat kali dalam sebulan. Paketan tersebut isinya selalu buah-buahan.
“Januari 2017 ini sudah dua kali ST menerima kiriman dari orang yang sama, yakni Dedek di Kota Pontianak. Tepatnya tanggal 6 dan 24 Januari 2017. Sebelumnya ST juga menerima paketan pada tanggal 20 dan 23 Desember 2016,” jelas Nining. (ira)