Terbukti Ilegal, Diduga dari Malaysia

Dua Mobil Antik Disimpan di Ruko

ILEGAL. Satu dari dua unit mobil antik ilegal yang diamankan di Mapolsek Sungai Raya, Jumat (25/11). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Polsek Sungai Raya menyita dua unit mobil ilegal diduga dari Maslaysia. Mobil antik itu disimpan di salah satu rumah toko (Ruko) tak jauh dari Terminal Sungai Durian, Sungai Raya, Kubu Raya.

Dua unit mobil ilegal ini ditemukan polisi, Jumat (25/11) pukul 14.00. Setelah mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dicek, mobil jenis mini cover dan force tersebut tanpa dokumen. Sedangkan jenis force tanpa mesin, hanya tinggal body-nya saja. “Ini ilegal, makanya kita amankan,” kata Kompol Abdullah Syam, Kapolsek Sungai Raya, Senin (28/11).

Dijelaskan Kompol Abdullah Syam, jajarannya sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi. Sayangnya, diantara saksi yang dimintai keterangan, memilih bungkam. “Tak ada yang mengakui, namun kasus ini terus kita dalami dan kita kembangkan,” ujarnya.

Kapolsek menduga, kedua mobil ilegal itu berasal dari Malaysia. “Pemiliknya masih kita cari. Sedangkan penjaga Ruko mengaku hanya menjaga saja,” timpal Abdullah Syam.

Abdullah Syam berkoordinasi dengan Polresta Pontianak. Bekerjasama mengungkap pemilik kedua mobil itu. “Belum kita ketahui. Ketika terungkap siapa pemiliknya, akan kita sampaikan lagi,” janji Abdullah Syam. (zrn)