eQuator.co.id – Putussibau–RK. Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Sub Bidang Batu, Bata dan Beton, Senin (19/3). Pelatihan yang diselenggarakan di kantor Dinas PU, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kapuas Hulu itu diberikan diberikan bagi penyedia jasa konstruksi yang tergabung dalam berbagai asosiasi.
Peserta pelatihan diantaranya berasal dari anggota Aspekindo sebanyak 9 orang, Gapeksindo 8 orang dan Gapensi 13 orang. Pelatihan tersebut mendatangkan Narasumber dari Dinas PU Kalbar.
Asisten Administrasi dan Umum Setda Kapuas Hulu, H. Muhammad Yusuf mengatakan, pelatihan ini sangat dibutuhkan bagi penyedia tenaga konstruksi. Sebab baik itu pekerja konstruksi beton atau jembatan sekarang ini harus ada sertifikat. “Pelatihan dilakukan selama lima hari dan dinas PU akan beri sertifikat itu kepada para pekerja konstruksi, maka harapan saya dari kegiatan ini perserta harus sungguh-sungguh mengikutinya,” ujar Yusuf.
Dikatakannya, sekarang pengawasan terhadap paket pembangunan semakin ketat. Maka setiap tahapan pembangunan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita harus dipahami, amanah yang diberikan pemerintah harus dapat dilaksanakan sesuai aturan,” pesannya.
Penyedia jasa wajib sediakan tenaga kerja yang bersertifikat. Selain persyaratan bagi perusahaan dalam mengerjakan paket pembangunan, sertifikat tersebut akan membuat pekerja tercover dari perusahaan untuk haknya, termasuk asuransi.
“Saya berharap dari rangkaian pelatihan ini pekerja Kapuas Hulu punya daya saing dengan tenaga kerja asing dan lainnya,”harap Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kapuas Hulu, Ana Mariana menjelaskan, tingkat kabupaten memang diberi kewenangan untuk memberi pelatihan dan sertifikat bagi tenaga kerja konstruksi. “Melalui pelatihan ini kami akan bina tenaga kerja konstruksi itu sesuai dengan standar teknis yang ada,” jelasnya.
Dari pelatihan tersebut akan ada sertifikat bagi pekerja. Sertifikat itu dapat dipergunakan untuk bekerja pada bidang-bidang konstruksi. “Sebab sertifikat tersebut adalah salah satu syarat penting untuk mengerjakan paket pembangunan,” jelas Ana. (dRe)