Telah Menyerahkan Draf Jauh-jauh Hari, Bupati Mempawah: Kami Tidak Pernah Sekalipun Melakukan Pembahasan RAPBD 2020

Bupati Mempawah, Hj Erlina

eQuator.co.id – MEMPAWAH. Setelah sekian lama, Bupati Mempawah, Hj Erlina akhirnya angkat bicara terkait kisruh pengesahan RAPBD 2020. Erlina memastikan pihaknya tak pernah melakukan pembahasan RAPBD 2020 bersama DPRD Mempawah.

“Kami tidak pernah sekali pun melakukan pembahasan RAPBD 2020,” tegas Erlina kepada awak media di sela-sela peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di Kantor Kemenag Mempawah, Jumat (04/01/2020).

Istri Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan ini mengungkapkan, eksekutif telah menyerahkan draf RAPBD 2020 kepada DPRD Mempawah jauh-jauh hari. Namun, hingga batas akhir pengesahan RAPBD 2020 pada 31 November 2019, pembahasan anggaran tak pernah dilaksanakan.

“Terkait tidak hadirnya eksekutif pada paripurna tanggal 2 Desember, itu sudah melewati batas waktu pengesahan RAPBD 2020. Aturannya sudah jelas seperti itu,” paparnya.

Dengan begitu, imbuh Erlina, RAPBD 2020 secara otomatis disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dalam proses pengesahan tersebut, semuanya dilaksanakan berdasarkan pada aturan yang berlaku.

“Jadi, jangan ada yang beranggapan yang negatif, semuanya sudah dilakukan sesuai aturan yang ada. Jadi tidak ada pelanggaran dalam bentuk apapun terkait pengesahan APBD 2020,” tegasnya.

Meskipun disahkan melalui Perkada, Erlina memastikan program pembangunan di Kabupaten Mempawah tetap akan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Hanya saja, nilai APBD 2020 tetap sama dengan APBD 2019 lalu.

“Jadi tidak ada program yang terhenti meski APBD 2020 disahkan melalui Perkada,” pungkasnya. (shn)