-ads-
Home Patroli Teknik Blokade Area Dipergunakan untuk Jinakkan Kobaran Api di Jalan Majapahit Sintang

Teknik Blokade Area Dipergunakan untuk Jinakkan Kobaran Api di Jalan Majapahit Sintang

Petugas pemadam kebakaran berusaha menjinakkan api yang membakar ruko di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, ludes dilahap sijago merah, Sabtu (14/9), sekira pukul 06.00 WIB pagi.

eQuator.co.id – SINTANG, RK – Sebanyak 18 Rumah Toko (Ruko) di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, ludes dilahap si jago merah, Sabtu (14/9), sekira pukul 05.40 WIB pagi.

Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Sintang, Yudius mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan telepon sekitar pukul 05.45 WIB bahwa ada kejadian kebakaran di daerah tersebut.

“Kita langsung bergerak menuju tempat kejadian kebakaran dan langsung melakukan pemadaman,” ujarnya.

-ads-

Api dapat dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini, kata Yudius pihaknya masih melakukan pendinginan. Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam upaya pemadaman kebakaran ini, pihaknya menggunakan teknik blokade area agar api tidak merambat pada bangunan lainnya.

“Hal itu kita lakukan mengingat padatnya bangunan di daerah tersebut,” jelasnya.

Mengenai sumber api, Yudius mengaku belum mengetahui dengan pasti dikarenakan pihaknya masih melakukan upaya pendinginan pada tempat kejadian kebakaran tersebut.

“Tak ada kendala berarti, sumber air kita ambil dari Sungai Kapuas,” pungkasnya. (pul)

Exit mobile version