Teken SK Pencairan BOS, Gubernur ‘Ditodong’ di Depan Balai Petitih

TAK DI RUANGAN SENDIRI. Gara-gara agendanya yang padat, Gubernur Cornelis meneken keputusan tak seperti biasa di ruangan kantornya. SK pencairan dana BOS diteken di depan Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (27/7). Isfiansyah

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Akhirnya, civitas akademika sekolah-sekolah di Kalimantan Barat dapat bernapas lega. Pemerintah Provinsi telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini dinanti-nanti, Selasa (26/7).

“Begitu kita mendapat surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 240/2711/SE yang dikeluarkan tanggal 25 Juli, pada jam 11 siang kemarin, dana BOS tersebut langsung kita salurkan,” tutur Gubernur Cornelis di Kantornya, Rabu (27/7).

Nilai dana BOS yang cair mencapai Rp200 miliar lebih. Cukup unik proses penekenan SK pencairan dana tersebut. Gubernur melakukannya tepat di depan pintu keluar Balai Petitih, kantornya. Agenda kerjanya kemarin memang luar biasa padat.

Dia baru saja membuka Rakor Dewan Ketahanan Pangan Kalbar. Saat itu, Cornelis ‘ditodong’ Sekda Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, bersama Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alexius Akim. Surat diserahkan kepadanya.

Sebelum meneken keputusan itu, Cornelis menjelaskan kepada awak media bahwa penyaluran dana BOS langsung dikirim ke rekening sekolah berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar dengan Nomor 591/BPKAD/2016 tentang Penetapan Penerimaan Jumlah BOS di Wilayah Kalbar Triwulan II Tahun Anggaran 2016. Beserta SK itu, juga dibuatkan surat bernomor 592/BPKAD/2016 tentang Penetapan Selisih Kurang Salur dan Tambahan Penerima Jumlah BOS Triwulan I Tahun 2016 di Wilayah Kalbar.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kita meminta Bupati dan Walikota yang ada di Kalbar untuk memantau dan mengawasi penyaluran dan pemanfaatan dana BOS sesuai dengan peruntukannya. Tentu, mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Dia juga meminta satuan pendidikan yang menerima dana BOS tersebut bekerja lebih profesional. Artinya, memanfaatkan dana sesuai kebutuhan dan segera membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana BOS itu.

Cornelis kembali menegaskan, dana BOS tersebut selama ini sudah ada di kas daerah dan tinggal disalurkan. Namun untuk penyalurannya masih menunggu ketetapan dan kepastian dari Mendagri karena beberapa poin ketetapan dianggap masih menjadi masalah.

“Karena Mendagri sudah teken dan memenuhi keinginan kita, makanya sekarang langsung kita salurkan. Bukan berarti kita menghambat, namun kita ingin melindungi para penggunanya agar tidak terjerat hukum,” tuturnya.

Usai berkomentar kepada para wartawan, Cornelis pun meneken surat pencairan dana BOS tersebut. Setelah itu, ia bergegas menuju Hotel Mercure Pontianak untuk membuka acara Workshop Pengelolaan Hutan Lestari dan Peluang Pengembangan Jasa Lingkungan di Kawasan IUPHHK-HA pada Lanskap Arabela-Schwanner.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Alexius Akim meminta para pengguna dana BOS memanfaatkannya dengan baik. “Setelahnya, tentu kita mengharapkan pihak sekolah segera membuat LPj-nya, agar tidak terjadi temuan di kemudian hari,” tutur dia.

Penyaluran dana ini ditekankan kembali lantaran Peraturan Mendagri 62/2011 telah dicabut.  “Sebelum dicabut, kita tidak ada payung hukum, tidak berani kita menyalurkannya,” terangnya.

Di Permendagri itu, Pemprov Kalbar menemukan sejumlah pasal di Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang harus diubah. Contohnya, setiap pembelian komputer tidak boleh lebih Rp6 Juta perunit dan harus membeli di toko resmi.

“Pertanyaan saya, di 14 kabupaten/kota ini dimana toko resmi? Ini bisa terjebak lagi kita. Artinya, yang dibeli sekarang ini melanggar hukum karena tidak membeli di toko resmi,” tutur Akim.

Kemudian, monitoring evaluasi yang dilaksanakan tiga kali setiap pra, saat, dan pascapenyaluran, harus sampai ke lapangan sekolah. “Inikan tidak mungkin, karena di Kalbar ini ada 22.000 lebih sekolah. Itu baru sekali penyaluran, kalikan empat kali, tidak pulang-pulang orang Dinas Pendidikan kalau melakukan peninjauan. Dan ini yang kita minta ubah,” paparnya.

Tak cukup sampai di situ, Pemprov Kalbar juga meminta pemerintah pusat tidak mengatur hal-hal yang terlalu bersifat teknis. Percayakan saja ke daerah dan sekolah.

“Makanya, kita minta agar BOS masuk dalam program strategis nasional, biar kedepan kita bisa lebih aman dalam penggunaannya,” tutup Akim.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar, Profesor Samion menyambut gembita kabar ini. “Di daerah sudah ada yang SMS saya kalau dana BOS sudah cair,” ungkap Samion.

Ia menjelaskan, pencairan dana BOS ini tentunya harus disyukuri. “Kalau tidak cair tentunya ini sangat menganggu konsentrasi pihak sekolah. Selain memikirkan bagaimana proses pembelajaran, kegiatan yang harus meningkatkan kualitas pendidikan, mikirkan pula dana ini,” tuturnya.

Namun, ia mewanti-wanti pihak sekolah menggunakan dana sesuai petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah. “Hak yang diperoleh harus dibarengi tanggung jawab,” tutup Samion.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL