eQuator.co.id – Putussibau-RK. Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kapuas Hulu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Kalis. Seperti cafe karaoke Vista, Gogo cafe, Dori, Hotel Uncak Lestari dan penginapan samping terminal Kedamin, Kelurahan Kedamin Hulu, dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Razia dilaksnakan pada jam kerja ASN, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00. Kasatpol PP Hadi Pranata, SIP mengungkapkan, razia digelar berpedoman pada PP (Peraturan Pemerintah) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Mengingat ada informasi ASN memanfaatkan jam kerja mengunjungi cafe. Selain itu menindaklanjuti oknum ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang diciduk polisi beberapa waktu lalu, karena kedapatan mengkonsumsi Narkoba.
“Adanya ASN yang menggunakan Narkoba menjadi PR (Pekrjaan Rumah) bagi kita. Jika sudah mengonsumsi, tidak menutup kemungkinan mengedarkan,” ujar Hadi Pranata di markas Satpol PP usai memimpin razia, Rabu (24/2).
Razia juga bertujuan untuk mengembalikan semangat para ASN yang akhir-akhir ini sudah mulai kendor. “Saya sangat bersyukur dalam razia kali ini, PNS atau ASN tidak kami dapati berada di tempat hiburan pada jam kerja,” tutur Hadi.
Mantan Kabid Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kapuas Hulu ini melanjutkan, razia menyasar cafe karaoke dan hiburan tersebut, sekaligus memastikan identitas kependudukan para pekerja café, hingga status dan legalitas pembukaan usaha cafe tersebut.
Dari lima titik yang disasar, sedikitnya 43 pekerja cafe yang sudah diidentifikasi status kependudukannya. Dari jumlah tersebut, ada 12 pekerja tidak memiliki identitas resmi atau keterangan domisili. Sementara 23 pekerja sudah memiliki KTP dan delapan pekerja tidak terdata. Mayoritas pekerja cafe berasal dari Pontianak dan Singkawang. Sementara beberapa diketahui berasal dari luar Kalbar.
“Pendataan ini penting untuk melihat apakah ada pekerja cafe yang di bawah umur. Namun dari jumlah tersebut rata-rata sudah 18-20 tahun ke atas,” kata Kasatpol PP.
Hadi menilai, pengelola cafe lalai dalam mengurus dokumen kependudukan pekerja. Sehingga hasil razia ini diberi tenggat waktu untuk pengurusannya.
“Kita beri waktu tiga bulan, kalau tidak diurus, maka akan disanksi. Padahal dokumen kependudukan ini penting, supaya kita tahu siapa mereka, dari mana asalnya,” kata pria yang akrab disapa Aan ini.
Pernyatan Aan ini cukup beralasan, mengingat daerah akhir-akhir ini rawan dimasuki organisasi yang tidak jelas, atau membawa faham radikal. “Apalagi Kapuas Hulu ini daerah perbatasan. Kita harus mengkanter isu nasional tentang tumbuhkembangnya faham radikal di lingkungan masyarakat,” tegas Aan.
Kemudian menyangkut izin usaha cafe, Aan menegaskan, cafe yang belum mengantongi izin diberi waktu dua minggu setelah razia digelar, harus diurus oleh pemiliknya. Seperti Cafe Vista yang diketahui perizinannya sedang dalam proses. “Dua minggu setelah razia ini tidak diproses, kita akan tindak berkoordinasi dengan instansi terkait,” ancam Aan.
Pengelola Cafe Visa, Rahmatus Suhada alias Agus mengatakan cafenya baru berdiri sekitar tiga bulan. Ia menyambut baik langkah yang dilakukan Satpol PP. Agus memastikan dalam minggu ini izin usaha cafenya selesai diproses oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan.
“Apa yang dilakukan Satpol PP ini sangat bagus, agar tempat kita selalu aman dan tidak disebut ilegal. Kita siap lengkapi kelengkapan dokumen kependudukan dan izin usaha,” terang Agus.
Hal senada juga disampaiakan pemilik Cafe Gogo, Tahui, dia berharap agar kedepan lebih ditingkatkan lagi. “Selama ini jarang PNS atau ASN yang datang ke sini. Tempat kami ini dilengkapi CCTV,” ucap Tahui.
Bagi pekerja yang masih belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan, Tahui berjanji akan mengurusnya ke kelurahan. “Mereka dua orang itu baru datang dan berada di sini selama dua hari, untuk domisilinya itu akan segera dilakukan pengurusan,” kata dia. (dre)