-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Tarif Parkir Motor Diusulkan Rp2 Ribu

Tarif Parkir Motor Diusulkan Rp2 Ribu

Dishubkominfo Anggap Ketersediaan Uang Pecahan Seribu Minim

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak dalam waktu dekat akan mengajukan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2011 terkait tarif retribusi parkir kendaraan roda dua atau sepeda motor ke DPRD Kota Pontianak. Tarif parkir sepeda motor yang awalnya Rp1000 akan dinaikkan menjadi Rp2000.

Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak Utin Srilena Chandramidi belum lama ini mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun draft revisi Rancangan Perda tersebut.

“Nanti draft ini akan diajukan ke legislatif untuk dibahas,” katanya.

-ads-

Utin mengaku, sebelum wacana kenaikan tarif parkir ini diberlakukan, pihaknya sudah melakuan berbagai kajian di lapangan. Salah satunya soal minimnya uang pecahan Rp1000 yang sulit tersedia, baik pengendara maupun juru parkir (Jukir).

“Yang terjadi di lapangan, masyarakat rata-rata sulit menyediakan uang seribu. Kadang Jukir juga sulit untuk mengembalikan uang seribu,” ujarnya.

Dia mengatakan, kenaikan tarif parkir secara otomatis akan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. “Apabila ini disahkan akan ada sumbangsih kenaikan terhadap PAD Pontianak,” pungkas Utin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin SH menyampaikan, setiap usulan yang masuk ke DPRD tentu akan melalui proses kajian terlebih dahulu. Sehingga mengenai kepastian apakah akan diberlakukan atau tidak menjadi Perda, sangat bergantung pada saat pembahasan yang dilakukan nantinya.

“Sebelum aturan tersebut disahkan akan ada kajian-kajian khusus,” pungkasnya.

DPRD kata dia, akan memprioritaskan asas manfaat dari Perda Nomor 4 tahun 2011 yang akan direvisi. Karena di satu sisi, menurutnya kenaikan tarif parkir jelas akan sangat membantu Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan PAD. Namun di satu sisi lain, Pemkot juga harus mempertimbangkan keluhan masyarakat yang merasa keberatan jika tarif baru jadi direalisasikan.

“Makanya, sebelum benar-benar disahkan, tentu harus ada sosialisasi di lapangan. Tujuannya agar masyarakat tidak kaget saat aturan itu dilaksanakan di lapangan. Artinya semua ini jadi pertimbangan,” paparnya.

Tak hanya eksekutif, DPRD kata dia, juga akan melakukan pemantauan di lapangan, guna mengukur apakah tarif baru layak untuk diterapkan atau tidak. Dewan kata dia akan mengkaji berbagai hal, termasuk juga persoalan sulitnya mencari uang kembalian pecahan Rp1000.

“Intinya ini semua akan masuk dalam pertimbangan kita,” tutup legislator yang akrab disapa Satar itu.

 

Reporter: Fikri Akbar

Redaktur: Arman Hairiadi

Exit mobile version