
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ibrahim Taufik, pria 30 tahun yang menganiaya anak angkatnya Ainun Maya hingga meninggal dunia, tersedu sedan saat menjawab pertanyaan dalam tes kejiwaan yang dilakukan oleh Kabagpsipol Bagpsi Polda Kalbar, Kompol Teguh Purwo Nugroho di Mapolresta Pontianak, Selasa (7/8).
“Tadi sudah kami tes kejiwaan dia dan hasilnya dia sadar sudah menghilangkan nyawa anaknya. Bahkan dia sampai menangis menyesali perbuatannya,” ujar Teguh kepada sejumlah awak media usai memeriksa kejiwaan Taufik.
Menurut Teguh, Taufik memang memiliki tipikal yang mudah emosi. Dikatakannya, berdasarkan pengakuan Taufik, bahwa warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya itu kerap kali bermasalah dengan keluarganya.
“Sementara ayahnya adalah orang yang taat agama. Taufik ini memang sering mengabaikan pesan-pesan orang tuanya sejak masih kecil. Sehingga dia tumbuh menjadi pribadi yang emosional,” ujar Teguh.
Mengenai alasan Taufik menghabisi anak angkatnya, Teguh hanya berkata bahwa hal itu didorong oleh emosi sesaat. “Bisa jadi karena dia dan istrinya belum dikaruniai anak selama tujuh tahun menikah, atau masalah ekonomi karena dia bekerja serabutan. Sementara istrinya yang lebih banyak bekerja. Sebab Taufik ini senangnya menghabiskan uang istri untuk rokok dan makanan mahal,” beber Teguh.
Dalam kasus ini, istri Taufik, Agus Kartina alias Titin turut dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai saksi. Diwawancarai Rakyat Kalbar setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Titin menceritakan kisah kematian anak angkatnya itu.
“Waktu kejadian itu saya lagi antar anak-anak. Sebab saya kerja antar anak-anak pergi dan pulang sekolah. Biasanya saya mengantar nggak lebih dari sepuluh menit,” tutur perempuan 33 tahun tersebut mengawali ceritanya.
Lanjut Titin, saat pulang ke rumah, anak angkatnya masih terlihat baik-baik saja. Sementara Taufik tengah bermain dengan burung peliharaannya. Keanehan pada anak angkatnya terjadi, saat bocah empat tahun itu minta bersihkan setelah buang air besar.
“Dia terlihat lemas, jalan pun nggak stabil. Lalu dia jatuh sambil guling-guling. Saya pikir dia bercanda, jadi saya cebokin (bersihkan) dulu sambil saya ajak main,” kata Titin.
Namun gelagat anaknya semakin aneh. Mata anaknya tertutup dan tubuhnya mulai lemas. Titin langsung merasa ada yang tak beres dengan anaknya. Dia kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr Moh Sutomo, bersama Taufik.
“Di sana, dokter tanya ke saya. Ini anak ibu kenapa. Soalnya ada bekas pukulan dan kekerasan fisik di tubuhnya. Kaget saya. Lalu kata dokter, anak ini harus dirujuk ke Antonius,” ujar Titin.
Saat dirujuk ke RS St Antonius, anak itu pun akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Usut punya usut, Taufik pun mengaku bahwa anak tersebut ia aniaya karena emosi.
Ditanya mengenai perangai sang suami, Titin mengaku bahwa Taufik memiliki sikap sangat emosional. Dirinya terkadang menjadi korban dampratan sang suami. “Tapi kalau main tangan, dia nggak pernah. Aslinya dia baik. Sama saya, juga sama anak,” kata Titin.
Saat ini, Titin hanya bisa pasrah kehilangan anak angkatnya. Dia pun rela jika suaminya harus dipenjara. “Saya ikhlas dia dipenjara. Toh memang salah dia juga. Saya juga siap menghadapi omongan orang dengan sikap saya ini. Saya tidak akan membela dia. Kalau pun ada yang membela, saya serahkan pada proses hukumnya saja,” pungkas Titin kemudian beranjak pergi bersama kakaknya.
Untuk diketahui, penganiayaan terhadap Ainun terjadi pada Kamis 2 Agustus kemarin. Sedangkan korban meninggal Minggu (5/8) pagi. Kejadian bermula sekira pukul 10.10 Wib, Kamis itu, Taufik baru bangun dari tidurnya. Ia kemudian keluar rumah untuk memasukkan burung peliharaannya ke dalam rumahnya yang terletak di Jalan Sungai Durian Laut itu.
Setelah itu tersangka kembali ke kamar dan melihat korban berpura-pura tidur dengan matanya berkedip-kedip. Tersangka kemudian menyuruh korban untuk bangun.
Korban yang dipaksa bangun kemudian segera duduk. Sementara Taufik dalam posisi berdiri sambil bertanya kepada korban kenapa berbohong. Korban tidak menjawab pertanyaan Taufik sehingga menyulut emosnya.
Taufik yang emosi kemudian memarahi korban. Ia langsung memukul wajah korban dengan bantal guling yang ada di dekatnya. Pukulan itu telak mengenai wajah sebelah kanan korban. Karena sedang duduk di lantai dan akibat pukulan itu, korban jatuh hingga kepalanya membentur lantai. Pukulan ini dilakukan berulang kali.
Masih tak mau berhenti, Taufik kemudian mencengkram bagian pinggang korban yang saat itu dalam keadaan terbaring. Yang paling parah, Taufik kemudian mengangkat tubuh korban dan kemudian dihempaskan ke lantai. Korban yang terbaring setelah dihempas itu, kemudian diinjak-injak oleh Taufik. Pada bagian perutnya.
Taufik juga menginjak-injak dada korban. Setelah itu dia mencekik leher korban sambil mengangkat tubuh korban ke atas dan tersangka hempaskan kembali tubuh korban. Berulang-ulang.
Tak lama, istri Taufik, Titin pulang. Korban kemudian pingsan. Oleh kedua orangtua angkatnya, korban segera dibawa ke RSAU dr Moh Sutomo. Karena berbagai pertimbangan, pihak rumah sakit kemudian merujuk korban ke RS St Antonius Pontianak. Selama dirawat di ruang ICU korban tidak sadarkan diri. Dan akhirnya meninggal dunia, Minggu pukul 10.00 Wib.
Saat ini, Taufik masih ditahan di Polresta Pontianak. Dia dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Laporan: Bangun Subekti
Editor: Ocsya Ade CP