Tanah Warga Segera Diganti Rugi

Penantian Selama 30 Tahun Terwujud

Pj Bupati Kartius bersama warga yang menuntut ganti rugi yang tanahnya terkena diarea Bandara Rahadi Oesman Ketapang berpoto bersama di pendopo Bupati Kamis (3/12)-humas

eQuator – Ketapang-RK. Setelah menunggu selama 30 tahun akhirnya keluhan 18 orang pemilik tanah mendapat respon dari Pemkab Ketapang. Penjabat Bupati Ketapang Kartius bejanji segera melakukan proses ganti rugi terhadap tanah mereka yang termasuk di area Bandara Rahadi Oesman Ketapang.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan masyarakat dengan Pj Bupati Ketapang Kartius yang didampingi  Asisten II Farhan SE, Asisten III, Drs.H Tanam, Kepala Bapeda Drs Mahyudin, Dinas Perhubungan,  pihak Bandara Rahadi Oesman, BPN Ketapang serta Kepala Bagian Setda Ketapang, bertempat di Pendodo Rumah Dinas Jabatan Bupati Ketapang, Kamis (3/12).

“Masalah tersebut sudah beberapa puluh tahun tidak selesai-selesai. Padahal mereka juga ingin menyelesaikan dan Pemerintah juga ingin menyelesaikan tetapi tidak ada titik temu,” kata Kartius.

Kartius mengatakan dalam pertemuan tersebut sudah ada titik temu antara masyarakat dengan pemerintah dengan catatan mereka juga tidak menetapkan harga mati dan Pemkab juga tidak bisa memberikan ganti rugi kepada masyarakat semau-maunya.

“Masyarakat juga tidak boleh meminta ganti rugi semau-maunya karena ada aturan yang mengaturnya,” jelas Pj Bupati Kartius.

Kartius menjelaskan ganti rugi dimaksud dengan dengan melihat NJOP harga umum di pasar, kemudian tim appraisal melakukan penetapan. Setelah itu mengundang masyarakat untuk mencari titik temu kesepakatan kedua belah pihak.

Setelah Tim Appraisal tersebut melakukan penetapan dan masyarakat juga bisa melakukan banding jika nilai yang ditetapkan terlalu rendah. Kemudian tim akan melakukan diskusi kemballi dengan Bapeda, Dispenda, BPN, dan Kajari serta yang berkompeten dalam menentukan harga.

Namun proses ganti rugi tanah masyarakat tersebut mengalami kendalan lantaran belum dianggarkan dalam APBD tahun 2016, yang sudah diketuk palu oleh DPRD Ketapang. “Bupati meminta bantuan kepada DPRD dan Pemprov Kalbar agar diupayakan masuk dalam APBD murni tahun 2016  ini,” kata Kartius.

Hal ini dikarena masyarakat sudah menunggu kepastian dari tahun 1980, hingga sekarang belum tuntas. Puncaknya terjadi pemagaran yang dilakukan warga untuk mencari perhatian pemerintah akan tuntutan ganti rugi masyarakat.

Kartius selakau Penjabat Bupati Ketapang mengmbau masyarakat agar tetap bersabar menunggu proses ganti rugi tanah mereka oleh tim yang dibentuk Pemkab. “Jangan ada pemagaran dan tindakan yang bisa merugikan semua pihak apa lagi bandara itu sangat berbahaya tetapi mereka hebat walaupun mereka protes keamanan tetap merka jaga,” puji Kartius.

 

Reporter: Jaidi Chandra

Editor: Kiram Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.