eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Samsul Ginting hanya bisa pasrah saat diringkus kepolisian di Jalan Hidayat, Kecamatan Sungai Kakap, Kamis (30/5) siang. Pria 43 ini diamankan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya sendiri, Fitrianti.
Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Perdamean menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/5) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu pelaku sedang memotong ikan di dapur.
“Saat itu, istrinya melihat pekerjaan suaminya dan terus mengolok-olok. Sehingga menimbulkan rasa kesal kepada korban,” ujarnya.
Samsul yang tak mampu mengendalikan emosinya lantas melemparkan pisau yang dipegang ke dinding dapur. Namun, bukanya mengenai dinding, pisau tersebut malah menyasar ke rusuk istrinya. Tepat di sebelah kiri. Sehingga korban harus mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka dan harus dijahit dengan delapan jahitan,” jelasnya.
Fitri yang berang dengan perbuatan suaminya tersebut menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polsek Sungai Kakap untuk diproses lebih lanjut. Setelah menerima laporan itu, kata Anton, kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi lokasi dan memeriksa keterangan saksi serta korban.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut, pihaknya kemudian memburu keberadaan pelaku. Sampai akhirnya pelaku dapat diamankan di lokasi yang tak jauh dari rumahnya.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian diamankan ke Polsek Sungai Kakap untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (and)