Tak Pilih Jarot-Askiman? Jangan Takut, Daerahnya Tetap Dibangun

Pengin Cepat-cepat Duduk dalam KB 1 E

KONFERENSI PERS. Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih, Jarot Winarno (duduk sebelah kiri) dan Askiman (memegang mikrofon), menggelar jumpa pers kemenangan di Posko Kampanyenya, Kota Sintang, Rabu (23/12). ACHMAD MUNANDAR

eQuator – Sintang-RK. Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih, Jarot Winarno dan Askiman, akan dilantik Juni 2016. Mereka manut saja, sabar menunggu waktu yang disyaratkan untuk duduk di kursi mobil dinas KB 1 E itu.

Tapi, kalau bisa jangan terlalu lama seperti itu. Sebab, Jarot sudah gemes, ia ingin cepat-cepat menunaikan janjinya saat kampanye kepada masyarakat Sintang.

“Jika masyarakat menginginkan perubahan secara cepat dan nyata dari visi dan misi kami, maka diharapkan waktu pelantikannya tidak terlalu lama. Karena ada beberapa hal (kebijakan,red) yang mesti segera kita lakukan,” kata Jarot Winarno, Bupati Sintang terpilih kepada wartawan, Minggu (27/12).

Sejumlah kebijakan yang urgen untuk diterapkan tersebut, ungkap Jarot, diantaranya memberikan rasa nyaman dan kue kemerdekaan bagi masyarakat pedalaman Sintang. Selama ini, menurutnya, mereka merasa belum merdeka lantaran kurang menikmati hasil pembangunan.

Sesuai misi dan visi yang diusungnya, Jarot-Askiman akan memulai pembangunan dari pedalaman menuju Ibukota Kabupaten Sintang. “Kita juga fokus untuk percepatan pemekaran kecamatan dan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya,” tegas Jarot.

Kemudian, tambah dia, ikut aktif mendistribusikan listrik ke desa-desa pedalaman. “Di Kecamatan Sintang saja masih ada wilayah yang belum teraliri listrik. Nah, ini yang akan kita ubah. Sehingga masyarakat merasakan manfaat kemerdekaan, tidak seperti sekarang ini,” ujarnya.

Ia memastikan, beberapa wilayah yang perolehan suara untuk dirinya sangat rendah tetap menjadi perhatian dalam pembangunan lima tahun ke depan. “Semua wilayah diprioritaskan secara adil dan merata. Tidak memilih Jarot-Askiman, jangan takut wilayahnya tidak dibangun. Pasti dibangun,” demikian Jarot Winarno.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Supranto Aji mengatakan, proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sintang terpilih merupakan ranahnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalbar. “Saat ini, tugas KPU hanya menyampaikan pengusulan pengesahan kepada Mendagri melalui DPRD. Untuk pelantikan itu, gubernur secara langsung yang akan melantik,” ungkap Aji.

Dia menegaskan, jadwal pelantikan Kepala Daerah tidak masuk dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. “Berbeda dengan Pileg dan Pilpres di mana pelantikan merupakan bagian dari tahapan,” jelas Aji.

Laporan: Achmad Munandar

Editor: Mordiadi