eQuator – Dinamika politik hubungan eksekutif-legislatif setempat menghangat, bisa jadi mengikuti tren pekan-pekan terakhir pelaksanaan Pilkada Kapuas Hulu 2015. Salah satu sidang di DPRD kabupaten terujung Kalbar itu diwarnai hujan interupsi dan batal digelar.
Arman Hairiadi, Putussibau
Awalnya, paripurna untuk membahas draf APBD Tahun Anggaran 2016, dengan agenda pidato pengantar dari Penjabat (Pj.) Bupati Kapuas Hulu, Marius Marcellus TJ., tersebut berlangsung kalem. Biasa-biasa saja.
Dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, rupanya Marcellus sudah minta izin untuk menyampaikan hal di luar tema sidang. Ia ingin membacakan pidato pengantar tertulis terkait penjelasan soal surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diterimanya.
Sedang khusyuk memaparkan, interupsi meluncur dari Karyo Sumadi, salah seorang anggota DPRD Kapuas Hulu. Ia menilai yang disampaikan Marcellus bukan substansi pembahasan APBD sesuai agenda Dewan.
Penyelaan dari Karyo tersebut mengalir. Sejumlah anggota Dewan ikut menyela. Namun, ada yang ingin Marcellus meneruskan penjelasannya. Salah satunya Pimpinan DPRD.
“Kita dengarkan dulu. Kalau berkaitan dengan APBD boleh diteruskan, tapi jika hal lain, kita akan undang Pj. Bupati untuk membicarakannya selepas sidang ini,” ujar Rajuliansyah.
Akhirnya, penjelasan perihal surat dari KASN yang menyoroti mutasi pejabat besutan Marcellus dilanjutkan. Tapi berlangsung tidak lama, lantaran bukan subtansi pembahasan APBD. Pembicaraan tersebut akan dilakukan di forum lain.
Sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pidato pengantar Pj. Bupati. Hanya saja, ketika akan membacakan pidato pengantar, Marcellus menjelaskan bahwa teks pidato baru ia terima semalam sebelumnya.
Bahkan, ia belum menerima ekspos atau laporan dari tim anggaran eksekutif perihal plafon APBD 2016. Marcellus pun meminta supaya Sekda Muhammad Sukri selaku Ketua Tim Anggaran Eksekutif dibolehkan untuk membacakan pidato pengantar.
“Kalau tidak diperkenankan dibacakan Sekda, saya siap membacakannya. Hanya saja, saya tidak bertangung jawab terhadap APBD 2016,” ujarnya.
Dan interupsi dari para anggota Dewan kembali menghujani ruang sidang dengan luas sekitar 12 x 28 meter itu. Mengalami kebuntuan, paripurna pun diskors 20 menit agar masing-masing fraksi bisa berembuk.
Ketika skorsing selesai, masing-masing fraksi meminta dilakukan penjadwalan ulang pembahasan APBD 2016. Eksekutif diminta berembuk dulu supaya kompak.
“Saya pikir kalau membacakan sesuatu itukan harus jelas dan intinyakan saya siap membaca, bukan tidak siap membaca,” kata Marcellus, ditemui usai sidang.
Semestinya, ia melanjutkan, penyusunan APBD disesuaikan dengan Renstra (rencana strategis), kebijakan umum anggaran, melalui pembahasan, dan lain-lain. “Seharusnya disampaikan ke saya, berapa sih plafon-plafon anggaran, mana yang menjadi prioritas,” terangnya.
Menurut Marcellus, tim penyusunan anggaran sudah dibentuk. Ketua timnya Sekda, Sekretarisnya Bappeda, anggotanya bagian keuangan, plus beberapa SKPD. Rapat pun sudah dilakukan tim itu.
“Tapi plafon anggarannya belum sempat disampaikan (kepadanya,red). Mungkin di internal juga masih ada pembahasan-pembahasan yang belum selesai,” duganya.
Meski begitu, hal tersebut tidak ia akui sebagai sebuah kekeliruan. Yang ingin Marcellus sampaikan adalah paripurna merupakan pembahasan bersama antara pemerintah dan Dewan.
“Jangan nanti tiba-tiba ada kepentingan tertentu, (dana untuk,red) jalan A pindah ke B, dan itu ada yang disampaikan kepada saya,” papar dia.
Yang terpenting adalah mengedepankan kepentingan masyarakat. Artinya APBD 2016 harus sesuai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi. Walaupun, saat Musrenbang ia belum sebagai Pj. Bupati.
Jika jalan kabupaten tidak mampu dibangun Pemkab Kapuas Hulu, bisa diusulkan menjadi jalan provinsi. “Kita tidak mau penyelenggaraan pemerintah sangat kental dipengaruhi politik,” tukas Marcellus.
Sementara itu, Sekda Muhammad Sukri menolak sebutan tim anggaran dengan Pj. Bupati tidak singkron. “Ketua Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kan Bappeda, seharusnya Bappeda yang menyampaikan. Rupanya memang belum disampaikan, ini hanya masalah miskomunikasi saja sebenarnya,” tutur dia.
Menurut Sukri, hal ini tidak berpengaruh kepada pembahasan APBD 2016 sebab semua SKPD sudah menyusunnya. Hanya ekspos kepada Pj. Bupati yang belum dilakukan.
Tadi malam, tim anggaran masih mengupayakan agar APBD tersebut dapat diserahkan lagi ke DPRD Kapuas Hulu dan dibahas. “APBD kita sekitar Rp1.532.000.000.000. Cuma rinciannya saya tidak hapal, karena banyak,” tutup Sukri.
Ketua DPRD Rajualiansyah menuturkan, bila memang eksekutif sudah siap menyerahkan draf APBD 2016 ke pihaknya, maka sidang langsung digelar. Sehingga, jadwal keseluruhan pembahasan anggaran tidak terganggu.
“Jika memang malam ini, maka saya meminta fraksi-fraksi hadir,” ujarnya.
Kenapa pembahasan anggaran terkesan ngotot? Karena besok (25 November 2015), ruangan akan digunakan KPU Kapuas Hulu untuk debat kandidat.
“Kalau tidak malam ini tentu akan ada jadwal lain yang akan dikorbankan. Untuk itu, tentu akan dilakukan rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk menjadwalkan ulang itu,” jelas dia.
Dilanjutkan Politisi PPP ini, tenggat penyerahan APBD 2016 tanggal 30 November. Walaupun ada insiden kecil tersebut, Rajuliansyah yakin, pembahasan APBD 2016 akan tepat waktu. Dan akhirnya, ketika berita ini diturunkan, Marcellus membacakan pidato pengantarnya.*